Banyak Apotek Masih Perjualbelikan Obat Sirop Mengandung EG dan DEG Berlebihan

Selasa 25-10-2022,10:25 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

<strong>diswaysulsel.com, GOWA</strong> -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menarik sejumlah obat sirop etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas normal. Namun, sejumlah apotek di daerah masih memperjualbelikan obat yang dimaksud. Seperti hasil pantauan Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reskrim Polres Gowa saat ditugaskan memantau ke sejumlah apotek, Senin (24/10/2022). Alhasil, masih ada obat sirup yang sebelumnya telah ditarik dari peredaran kembali terpajang di etalase apotek. "Kami langsung mengimbau kepada pemilik apotek agar tidak lagi memperjualbelikan obat sirup tersebut. Kami minta mereka menaati instruksi Kemenkes," ujar Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Gowa, Ipda Irham. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memang telah mengeluarkan instruksi yang tertuang dalam surat edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 terkait larangan mengkonsumsi dan penjualan obat sirup. Pasca keluarnya edaran dari Kemenkes tersebut, Polres Gowa pun secara intensif meningkatkan pengawasan terhadap apotek. Tim Khusus dari Unit Tipidter turun langsung untuk memastikan seluruh apotek yang ada di Kabupaten Gowa tidak lagi menjual obat sirup untuk sementara waktu. Pada sidak kemarin, ada dua apotek yang didatangi, yakni apotek Kimia Farma dan apotek Generik di Jalan Sultan Hasanuddin, Sungguminasa, Gowa. Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Burhan mengaku pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap apotek agar obat sirup yang mengandung EG dan DEG tidak lagi diperjualbelikan. "Obar sirup tersebut diduga dapat mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak. Makanya ini kita antisipasi," tandas Burhan. Sama halnya di Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu. Sejumlah apotek masih memajang atau memperjualbelikan obat sirup. "Semua obat sirup yang di etalase saya suruh masukkan dalam kardus untuk disimpan kembali dalam gudang," ungkap Kapolsek Bajo, Ipda Sulfadly Rahman. Sulfadly mengatakan, tindakan penyitaan tidak bisa dilakukan karena belum ada petunjuk soal itu. "Jadi obat yang lima jenis itu disegel untuk diretur atau dikembalikan. Di sini rata-rata memakai rekanan. Nanti laku baru dibayar," jelas Sulfadly. Dia menambahkan, ada tiga apotek yang didatangi, yaitu apotek Atlantic, apotek Reski Farma, dan apotek Sul Jaya. Selain itu, kata Sulfadly, pihaknya juga mendatangi satu toko obat milik Abd. Syukur. "Jadi kami minta apotek dan toko obat mengikuti imbauan kami. Ini untuk kepentingan kita semua. Mari kita sama-sama untuk saling mengingatkan," pesan Sulfadly. (*) Penulis : Rusli Haisarni *** Daftar Obat yang Dikeluarkan BPOM : yang mengandung etilen glikol (EG) dan di 1 Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan botol plastik 60 ml 2 Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan botol plastik 60 ml 3 Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan botol plastik 60 ml 4 Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan botol 60 ml 5 Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan botol 15 ml. (*) &nbsp; Tim Peliput

Tags :
Kategori :

Terkait