Fauzi Minta Kemenhub Kaji Ulang Data Subsidi Tarif KRL

Jumat 30-12-2022,12:03 WIB
Reporter : Muhammad Seilessy
Editor : Muhammad Seilessy

<strong>DISWAY, MAKASSAR -</strong> Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mengubah sistem pembayaran Kereta Rel Listrik (KRL) dengan tarif berbeda antara golongan mampu dan tidak mampu. Hal ini guna memastikan bahwa pembiayaan public service obligation (PSO) atau objek subsidi pemerintah ini dapat betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan. Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub pun saat ini sedang melakukan kajian mengenai skema subsidi-subsidi yang lebih tepat sasaran. Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Fauzi angkat bicara terkait hal tersebut. Menurutnya, wacana kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan dengan matang sebelum diterapkan. Pasalnya, kata anggota DPR RI Fraksi Golkar dari Dapil Sulsel III itu, kebijakan mengubah skema tarif KRL tersebut bakal menimbulkan multiplier effect atau pengaruh yang luas terhadap berbagai aktifitas masyarakat. "Bagi saya, ini menjadi suatu hal yang perlu direnungkan baik-baik. Sebab tentu akan menimbulkan banyak dampak, terutama bagi masyarakat yang beraktifitas melalui fasilitas KRL ini," kata Muhammad Fauzi di Makassar, Kamis 29 Desember 2022. Ada sejumlah alasan yang jadi landasan presidium MW KAHMI Sulsel tersebut. Salah satunya mengenai ketersediaan database Kementerian Perhubungan yang bisa memilah mana golongan yang mampu dan golongan yang tidak mampu. "Apakah selama ini Kemenhub punya data yang lengkap bahwasanya memang terjadi pergeseran data penerima subsidi tarif KRL tersebut. Data soal golongan yang mampu dan tidak mampu inikan harus sinkron semua dengan data-data yang dimiliki oleh Kementerian Sosial. Tentu mereka harus berkoordinasi terlebih dahulu," beber Abang Fauzi, panggilan akrabnya. Ia berharap Kemenhub tak hanya melihat dari sisi tepat sasaran atau tidaknya kebijakan subsidi tarif KRL tersebut. Tapi juga, kata Abang Fauzi, mereka harus mengkaji lebih jauh mengenai efek domino yang ditimbulkan jika nantinya diterapkan. "Bisa jadi juga masyarakat akan kembali menggunakan kendaraan pribadi. Padahal, kehadiran KRL ini sudah cukup efektif dalam mengurai kemacetan terutama di DKI Jakarta dan sekitarnya," demikian Abang Fauzi. Sekadar diketahui, selama ini tarif KRL yang diberlakukan sebesar 55 persen disubsidi oleh pemerintah, sementara 45 persen sisanya ditanggung oleh penumpang. Kemenhub memastikan, penumpang yang mampu akan diberlakukan tarif yang berbeda nantinya. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait