<strong>DISWAYSULSEL.COM</strong> - Empat terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua mengajukan banding atas vonis hakim. Hanya Richard Eliezer yang tidak mengajukan upaya hukum tersebut. Keempat terdakwa itu ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal. Mereka ialah terdakwa yang divonis lebih berat dibanding tuntutan jaksa. Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, membenarkan soal adanya upaya banding tersebut. "FS, PC, KM, dan RR telah menyatakan banding atas putusan yang dibacakan majelis hakim," kata Djuyamto dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (16/2). Kuat Ma'ruf mengajukan banding sejak 15 Februari 2023 atau sehari usai vonis dijatuhkan. Sementara Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Ricky Rizal mengajukan banding pada 16 Februari 2023.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Banding
Jumat 17-02-2023,16:32 WIB
Reporter : Muhammad Seilessy
Editor : Muhammad Seilessy
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-07-2026,16:27 WIB
KPU Usulkan Putri Dakka sebagai Pengganti Rusdi Masse di DPR RI
Senin 13-07-2026,11:27 WIB
Di Luar Nalar! GEAR ULTIMA Taklukkan Tanah Celebes dari Selatan Hingga Utara Sejauh 2740 KM
Senin 13-07-2026,14:41 WIB
HUT Dekranas dan HKG PKK 2026 Tembus Transaksi Rp5 Miliar
Senin 13-07-2026,15:42 WIB
Buka High Level Meeting TP2DDA, Appi Minta Perkuat Digitalisasi Seluruh OPD
Senin 13-07-2026,17:05 WIB
Percepat Digitalisasi Bansos, Dinsos Bakal Siapkan 6.000 Agen Perlinsos Berbasis IKD
Terkini
Selasa 14-07-2026,09:39 WIB
Ari Ashari Ilham Dukung Pemkot Penggunaan BTT untuk Penanganan Kekeringan
Selasa 14-07-2026,09:27 WIB
Mitigasi Ancaman Banjir dan Kekeringan, BPBD Makassar Gandeng 23 Perguruan Tinggi
Selasa 14-07-2026,08:29 WIB
Pertengahan 2026, Pupuk Indonesia Sudah Berhasil Raih Laba Rp8,51 Triliun
Selasa 14-07-2026,06:36 WIB
EPSS 2025, Diskominfo-SP Gowa Perkuat Pengelolaan Data Lintas Sektoral
Senin 13-07-2026,21:06 WIB