<strong>DISWAYSULSEL.COM</strong> - Empat terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua mengajukan banding atas vonis hakim. Hanya Richard Eliezer yang tidak mengajukan upaya hukum tersebut. Keempat terdakwa itu ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal. Mereka ialah terdakwa yang divonis lebih berat dibanding tuntutan jaksa. Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, membenarkan soal adanya upaya banding tersebut. "FS, PC, KM, dan RR telah menyatakan banding atas putusan yang dibacakan majelis hakim," kata Djuyamto dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (16/2). Kuat Ma'ruf mengajukan banding sejak 15 Februari 2023 atau sehari usai vonis dijatuhkan. Sementara Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Ricky Rizal mengajukan banding pada 16 Februari 2023.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Banding
Jumat 17-02-2023,16:32 WIB
Reporter : Muhammad Seilessy
Editor : Muhammad Seilessy
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,16:52 WIB
Puluhan Penumpang Sriwijaya Air Terlantar di Ternate, Bagasi Tertinggal di Makassar
Minggu 05-04-2026,14:29 WIB
RHIIBS Hadirkan Sekolah Gratis Berstandar Internasional, Siapkan Anak Yatim Jadi Pemimpin
Minggu 05-04-2026,17:46 WIB
Langkah Besar RHIIBS: Pendidikan Gratis untuk Anak Miskin dengan Standar Global
Minggu 05-04-2026,18:10 WIB
Berdiri 5 Tahun di Atas Drainase, Tiga Lapak di Tallo Dibongkar
Minggu 05-04-2026,23:16 WIB
Bupati Talenrang Ajak Muhammadiyah Bantu Pemda Gowa Entaskan Kemiskinan Ekstrem
Terkini
Senin 06-04-2026,11:06 WIB
Bergumul dengan Kumur Ruslin
Senin 06-04-2026,08:19 WIB
Menjaga Marwah di Atas Pelana: Filosofi Kedekatan Pemimpin di Bumi Nene Mallomo
Minggu 05-04-2026,23:16 WIB
Bupati Talenrang Ajak Muhammadiyah Bantu Pemda Gowa Entaskan Kemiskinan Ekstrem
Minggu 05-04-2026,18:10 WIB
Berdiri 5 Tahun di Atas Drainase, Tiga Lapak di Tallo Dibongkar
Minggu 05-04-2026,17:46 WIB