<strong>DISWAYSULSEL.COM</strong> - Empat terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua mengajukan banding atas vonis hakim. Hanya Richard Eliezer yang tidak mengajukan upaya hukum tersebut. Keempat terdakwa itu ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal. Mereka ialah terdakwa yang divonis lebih berat dibanding tuntutan jaksa. Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, membenarkan soal adanya upaya banding tersebut. "FS, PC, KM, dan RR telah menyatakan banding atas putusan yang dibacakan majelis hakim," kata Djuyamto dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (16/2). Kuat Ma'ruf mengajukan banding sejak 15 Februari 2023 atau sehari usai vonis dijatuhkan. Sementara Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Ricky Rizal mengajukan banding pada 16 Februari 2023.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Banding
Jumat 17-02-2023,16:32 WIB
Reporter : Muhammad Seilessy
Editor : Muhammad Seilessy
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,09:56 WIB
Ketahanan Pangan Tak Harus Dimulai dari Sawah
Jumat 04-09-2026,08:34 WIB
Pemkot Makassar Buka Sayembara Logo HUT ke-419
Jumat 04-09-2026,13:56 WIB
Firman Pagarra Bawa Urban Farming dan Lontara+ ke Forum Kota Sehat Sydney
Jumat 04-09-2026,09:44 WIB
Pemkot Makassar Gandeng LPSK Perluas Akses Perlindungan Saksi dan Korban
Jumat 04-09-2026,14:03 WIB
Program Makassar Berjasa, 103 Ribu Pekerja Rentan Kini Terlindungi
Terkini
Jumat 04-09-2026,14:03 WIB
Program Makassar Berjasa, 103 Ribu Pekerja Rentan Kini Terlindungi
Jumat 04-09-2026,13:56 WIB
Firman Pagarra Bawa Urban Farming dan Lontara+ ke Forum Kota Sehat Sydney
Jumat 04-09-2026,10:13 WIB
Hari Pelanggan Nasional, Yamaha Beri Cashback hingga Hadiah Servis
Jumat 04-09-2026,09:56 WIB
Ketahanan Pangan Tak Harus Dimulai dari Sawah
Jumat 04-09-2026,09:44 WIB