Menko PM Perkuat Sinergi Pusat–Daerah, Percepatan Program Prioritas Presiden Prabowo di Wilayah Tertinggal
--
Ia menambahkan, semangat kerja Kemenko PM sejalan dengan arahan Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, yang kerap menegaskan bahwa setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Abdul Haris menegaskan bahwa peserta rapat koordinasi merupakan para agen perubahan yang berada di garda terdepan pemberdayaan masyarakat di daerah.
Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam merumuskan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Pemerintah, lanjutnya, telah menetapkan target pengentasan kemiskinan ekstrem yang cukup ambisius, yakni nol persen pada tahun 2026. Saat ini, jumlah penduduk miskin ekstrem di Indonesia masih berkisar hampir 3 juta jiwa.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kondisi geografis Indonesia yang rawan bencana menjadi tantangan tersendiri dalam upaya tersebut. Bencana alam tidak hanya menimbulkan kerusakan fisik, tetapi juga berpotensi meningkatkan angka kemiskinan.
"Bencana bisa membuat masyarakat yang seharusnya sudah mulai mandiri kembali jatuh miskin karena kehilangan rumah, infrastruktur, dan harta benda. Secara statistik, ini tentu berpotensi menambah angka kemiskinan," jelasnya.
Untuk itu, Prof. Abdul Haris menekankan perlunya memperluas dan memperkuat strategi pembangunan, khususnya bagi 30 daerah tertinggal yang masih menghadapi keterbatasan infrastruktur, kapasitas fiskal, dan kualitas sumber daya manusia.
Ia juga menyoroti perlunya perubahan pendekatan dalam penanganan kemiskinan. Selama ini, pemerintah masih memberikan porsi besar pada bantuan sosial yang bersifat karitatif.
Ke depan, pendekatan tersebut harus diimbangi dengan penguatan pemberdayaan masyarakat agar mampu meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.
"Kita perlu melakukan paradigm shifting. Tidak hanya bantuan langsung, tetapi pemberdayaan masyarakat harus lebih ditekankan agar masyarakat bisa naik kelas," tegasnya.
Dalam konteks tersebut, Kemenko PM membawahi enam kementerian teknis, antara lain Kementerian Koperasi, Kementerian Sosial, Kementerian Desa, Kementerian UMKM, Kementerian Ekonomi Kreatif, serta Kementerian P2E, yang seluruhnya berfokus pada peningkatan kapasitas dan kemandirian masyarakat.
Salah satu program prioritas yang menjadi perhatian adalah Akselerasi Desa Mandiri Pangan (ADMP) yang diemban oleh Kementerian Koperasi.
Program ini bertujuan membangun ekosistem ekonomi desa yang kuat dan berkelanjutan, sejalan dengan Asta Cita keenam, yakni membangun Indonesia dari pinggiran, dari bawah, dan dari desa.
"Pembangunan ekonomi nasional harus bergerak dari bawah, dari desa, agar lilin-lilin kesejahteraan dapat menyala di seluruh penjuru Nusantara," tuturnya.
Prof. Abdul Haris menegaskan bahwa rapat koordinasi ini memiliki peran strategis dalam implementasi RPJMN 2025–2029 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 dengan visi besar Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.
Sumber:

