DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

Posbankum Warga Miskin Antar Gowa Raih Penghargaan

Posbankum Warga Miskin Antar Gowa Raih Penghargaan

POSBANKUM--- Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menerima penghargaan Posbankum dari Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (6/10/2025)--

DISWAY,GOWA-----Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa membangun Pos Bantuan Hukum atau Posbankum diseluruh desa/kelurahan. 

Melalui Posbankum ini, Pemkab Gowa berkomitmen memberikan bantuan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu. 

Pembangunan Posbankum ini pun mengantar Gowa meraih penghargaan dari Kanwil Kemenhukam Sulsel. 

 “Alhamdulillah, di Gowa kita telah membentuk Posbankum bagi masyarakat miskin. Jumlahnya 167 yang tersebar di seluruh desa/kelurahan. Posbankum Ini merupakan komitmen dari pemerintah bahwa kedepannya kita akan terus mendorong agar masyarakat mendapatkan pelayanan hukum secara adil, merata, sama di depan hukum dan tentunya memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat,” ungkap Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang usai menerima penghargaan pada Pembukaan Diklat Paralegal, Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja sama, Penyerahan Piagam Penghargaan Pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Sertifikat Peacemaker Training di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Senin (6/10/2025). 

Bupati perempuan itu berharap dengan adanya Posbankum ini seluruh masyarakat yang menginginkan pelayanan dan pendampingan hukum di Kabupaten Gowa mampu tertangani dengan baik.

Kepala Bagian Hukum Setkab Gowa, Andi Chaeriah menerangkan dalam pembentukan Posbankum ini peran kepala desa maupun lurah sangat penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah, agar masyarakat mampu terlindungi dalam hal pemberian hukum yang ada di Kabupaten Gowa.

“Jadi saat ini di desa/kelurahan ada pelayanan tersendiri, dimana telah ada petugas/peacemaker yang dibentuk dengan SK tentunnya latar belakang hukum, nah lurah/kepala desa dan camat yang akan menjadi fasilitator bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum mulai dari pidana, perdata, termasuk juga pencarian-pencarian pada masyarakat dan lainnya terkait hukum,” jelasnya. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal mengatakan kerjasama dan kolaborasi yang telah terjalin dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota ini menjadi langkah yang sangat baik sekaligus bukti nyata dalam upaya membangun identitas dan kolaborasi pelaksanaan program pembentukan regulasi pembinaan dan pelayanan hukum di daerah. 

“Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi optimal yang telah diberikan oleh beberapa kabupaten/kota melalui pembentukan Posbankum di desa/kelurahan, kami memberikan apresiasi penghargaan terhadap 17 kabupaten/kota yang telah 100 persen membentuk pos bantuan hukum ini,” sebutnya.

Adapun penerima selain Kabupaten Gowa yakni Kabupaten Barru, Luwu Timur, Sinjai, Maros, Bantaeng, Takalar, Luwu Utara, Pangkep  Bulukumba, Enrekang, Kepulauan Selayar, Toraja Utara, Pinrang, Sidrap, Kota Palopo dan Parepare.(rus)

Sumber: