DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

Pemkab Gowa Sulap Aset Terbengkalai Jadi Potensi PAD

Pemkab Gowa Sulap Aset Terbengkalai Jadi Potensi PAD

ASET DAERAH---Salah satu aset milik Pemkab Gowa yang saat ini terbengkalai. Aset ini akan disulap jadi potensi PAD.--

DISWAY,GOWA------Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pelbagai cara pun dilakukan.

Termasuk optimalisasi dan pemanfaatan aset Pemkab Gowa. Sejumlah aset-aset milik daerah yang saat ini terbengkalai akan disulap untuk jadi potensi PAD.

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang turun meninjau kondisi aset-aset daerah yang bisa dimanfaatkan untuk pemasukan PAD. Aset-aset daerah itu tersebar di sejumlah kecamatan. Seperti di kecamatan Somba Opu, Pattallassang dan Parangloe.

Bupati Husniah mengungkapkan, kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat langsung potensi aset-aset yang bisa diolah dan dimanfaatkan. Misalnya saja aset Pemda Gowa yang ada di Kecamatan Somba Opu. Setelah dilihat, ternyata sangat strategis karena aset daerah itu terletak di tepi jalan utama.

“Aset ini bisa kita manfaatkan dengan menyewakan ke pihak lain dibandingkan hanya dibiarkan begitu saja. Begitu pun aset kita yang ada di Kecamatan Pattallassang dan Parangloe. Semuanya berpotensi menghasilkan pendapatan bagi daerah,” ungkap Bupati Husniah didampingi sejumlah pimpinan SKPD di sela kunjungannya, Sabtu (1/11/2025).

Dirinya mengaku, langkah ini merupakan bagian dari strategi Pemkab Gowa dalam meningkatkan PAD, terlebih di tengah masa efisiensi anggaran. 

“Saat ini sudah ada beberapa perusahaan swasta yang masuk, namun tetap dengan syarat dan ketentuan. Yaitu, mereka harus mau berkontribusi untuk daerah kita agar sama-sama diuntungkan,” tambahnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa, Mahmud Sila menjelaskan, aset yang ditinjau ini nantinya dikerja samakan dengan pihak ketiga.

“Beberapa aset yang dikunjungi seperti Rumah Dinas Koperasi yang telah bersertifikat, bekas gudang buku, dan Terminal Samata, kemudian juga di Pattallassang dan Parangloe nantinya akan dikerja samakan dengan pihak ketiga melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS).  Dimana mereka yang akan mengelola, baik melalui Perseroda maupun mekanisme lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam pendataan dan pengamanan aset daerah.

"Agar seluruh aset yang dimiliki dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan pemerintah daerah," tandasnya.(rus)

Sumber: