DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

DPPPA Makassar Gelar Pertemuan Lintas Sektor, Bahas Konsistensi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

DPPPA Makassar Gelar Pertemuan Lintas Sektor, Bahas Konsistensi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

--

DISWAY, SULSEL - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan, Anak, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Selasa, 18 November 2025

 

Kegiatan ini berfokus pada tema “Konsistensi Penerapan Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak pada Korban Kekerasan Seksual di Kota Makassar."

 

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi Kepala DPPPA Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, M.Kes, yang menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antarinstansi dalam memastikan pemenuhan hak dan perlindungan bagi korban kekerasan, terutama kasus kekerasan seksual yang terus meningkat.

 

Dalam sambutannya, Ita Isdiana Anwar

mengungkapkan, sepanjang periode Januari hingga November 2025, UPTD PPA Kota Makassar telah menangani 627 kasus kekerasan, 183 kasus kekerasan seksual. 

 

“Angka ini menunjukkan bahwa kekerasan, khususnya kekerasan seksual, membutuhkan penanganan terpadu yang konsisten dan berperspektif korban. Perlu ada komitmen bersama untuk memastikan regulasi berjalan seiring dengan implementasi di lapangan,” ujarnya.

 

Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama Angeliky Handayani Day, S.H., M.H, salah satu Hakim di Pengadilan Negeri Makassar. Dalam pemaparannya, Angeliky menjelaskan pentingnya proses peradilan yang responsif terhadap korban, termasuk percepatan pemeriksaan, koordinasi dalam pengumpulan alat bukti, serta penerapan hukum yang melindungi korban dari potensi reviktimisasi.

Menurutnya, kasus kekerasan seksual tidak hanya membutuhkan pendekatan hukum semata, tetapi juga dukungan lintas sektor mulai dari layanan psikologis, medis, sosial, hingga pendampingan hukum yang berkelanjutan. 

 

“Peradilan harus menjadi tempat yang aman bagi korban. Koordinasi antarinstansi sangat menentukan kualitas penanganan kasus dan memastikan hak-hak korban terpenuhi,” tegas Angeliky.

 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perangkat daerah Kota Makassar, aparat penegak hukum, lembaga layanan, akademisi, organisasi masyarakat, Forum Anak Makassar, psikiater, shelter warga serta mitra perlindungan lainnya. 

 

Seluruh peserta menyepakati pentingnya memperkuat alur koordinasi mulai dari laporan awal hingga proses hukum dan rehabilitasi sosial.

 

Melalui pertemuan ini, Pemkot Makassar berharap tercipta kolaborasi yang lebih solid dalam mencegah dan menangani kekerasan, serta memastikan setiap korban mendapatkan layanan yang cepat, terpadu, dan berkeadilan.

 

Kegiatan berakhir dengan komitmen bersama untuk memperkuat kebijakan perlindungan perempuan dan anak, serta langkah strategis dalam menekan kasus kekerasan seksual di Kota Makassar. (*)

Sumber: