Distan Makassar Gelar Sosialisasi Kebijalan Penyelesaian Konflik Pertanahan Secara Non-Litigasi
--
DISWAY, SULSEL - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pertanahan Kota Makassar melaksanakan Sosialisasi Kebijakan Penyelesaian Konflik Pertanahan Secara Non-Litigasi di Hotel Royal Bay Makassar. senin (3/11/2025)
Dengan tema “Menguatkan Mediasi dan Musyawarah sebagai Jalan Penyelesaian Konflik Pertanahan Non-Litigasi,” kegiatan Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Makassar adalah Dr. Daniati, S.STP., M.H., kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman serta kolaborasi dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan secara damai dan bermartabat.
“Bersama kita wujudkan penyelesaian konflik pertanahan yang adil, harmonis, dan berkeadilan sosial.”ujarnya
Ia juga meminta seluruh peserta untuk mengikuti Sosialisasi Kebijakan Penyelesaian Konflik Pertanahan Secara Non-Litigasi dengan baik sehingga bisa meningkatkan pemahaman dalam menjalankan tugas dilapangan.(*)
Sumber:

