DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

Distan Makassar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2026

Distan Makassar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2026

--

DISWAY, SULSEL - Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Makassar Dr. Daniati, S.STP, M.Si. menghadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar terkait RANPERDA APBD Tahun Anggaran 2026. Minggu 30/11/25

 

Kehadiran ini menjadi wujud komitmen Dinas Pertanahan dalam mendukung sinergi perencanaan dan penganggaran daerah demi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Makassar. 

 

Bertempat di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, digelar Rapat Paripurna dengan agenda krusial, pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD serta pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Makassar, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

 

Rapat Paripurna ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham. Hadir pula Sekretaris Daerah bersama seluruh jajaran pimpinan SKPD, serta jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar. Serta Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba.

 

Agenda strategis tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, yang memastikan proses pembahasan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.

 

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, DPRD dan Pemerintah Kota Makassar secara resmi menyepakati Penetapan Ranperda Kota Makassar tentang APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah.

 

Kesepakatan ini menandai berakhirnya seluruh rangkaian pembahasan, sekaligus membuka jalan bagi implementasi program pembangunan kota yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Diketahui, anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan pada rapat tersebut, pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp 4.695.138.820.000 atau Rp4,6 triliun lebih

 

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan penetapan APBD 2026 ini mempertegas komitmen Pemerintah Kota Makassar, dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel.

 

Serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, langkah ini diharapkan menjadi pondasi kuat bagi keberlanjutan pembangunan kota yang lebih inklusif, modern, dan berdaya saing.

 

“Momentum ini menjadi tonggak penting dalam penetapan arah kebijakan pembangunan Kota Makassar, untuk tahun 2026,” jelasnya.

 

Pria yang akrab disapa Appi itu, menegaskan bahwa program-program yang akan dijalankan pada tahun 2026 akan lebih difokuskan pada kebutuhan riil masyarakat dan berdampak langsung di lapangan, lebih khusus masyarakat di Pulau.

 

Ia menjelaskan, pemerintah kota akan memprioritaskan aspirasi yang dihimpun langsung dari warga, termasuk sektor-sektor mendasar seperti pendidikan dan layanan publik lainnya.

 

“Anggaran 2026 fokus program yang benar-benar bisa langsung turun dirasakan oleh masyarakat, terutama warga di Pulau. Aspirasi masyarakat yang kami serap, itu yang akan kami bawa kembali dalam penyusunan program tahun 2026,” ujarnya.

 

Terkait realisasi anggaran tahun berjalan, Munafri tidak menampik adanya potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada akhir tahun.

 

Hal itu terjadi akibat efisiensi yang dilakukan Pemkot Makassar serta beberapa program yang belum dapat dilaksanakan secara maksimal.

“Pasti ada potensi SiLPA. Kemarin sejak awal ada efisiensi, dan tentu saja tidak semua bisa terlaksana maksimal. Jadi kemungkinan ada SiLPA,” jelasnya.

 

Ia memastikan, pemerintah kota akan menjadikan evaluasi tersebut sebagai bahan perbaikan dalam perencanaan anggaran tahun 2026, khususnya terkait penyerapan anggaran dan komitmen pelaksanaan program prioritas.

“Yang pasti, kita akomodir program-program yang sudah menjadi komitmen,” tuturnya.

 

Lebih lanjut politisi Golkar itu menyampaikan apresiasi mendalam kepada DPRD Kota Makassar atas tercapainya persetujuan bersama terhadap APBD Pokok Kota Makassar Tahun Anggaran 2026.

 

Lanjut dia, bahwa penetapan tersebut dinilai sebagai capaian strategis yang menjadi fondasi penting dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.

 

Munafri menegaskan bahwa perjalanan pembahasan APBD 2026 mencerminkan kuatnya sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Proses ini didahului dengan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang seluruhnya berlangsung dinamis dan penuh keharmonisan.

 

“Pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 telah berjalan dengan komitmen kebersamaan,” ungkapnya (*)

Sumber:

Berita Terkait