Pemkot Makassar Perpanjang Kontrak 6.472 PPPK Paruh Waktu
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi memperpanjang masa perjanjian kerja 6.472 PPPK Paruh Waktu sebagai bentuk perhatian pemerintah sekaligus memberikan kepastian keberlanjutan pekerjaan bagi para pegawai.--
Jika ribuan pegawai tersebut kehilangan pekerjaan secara bersamaan, kondisi itu berpotensi menambah beban pengangguran sekaligus memengaruhi kesejahteraan keluarga mereka.
"Pasti ini mengurangi pengangguran, bayangkan kalau tiba-tiba 6.472 orang langsung kehilangan pekerjaan. Dampaknya besar sekali. Sehingga penpajangan SK PPPK ini, bentuk perhatian kita," katanya.
Munafri menjelaskan, pegawai yang diusulkan untuk mendapatkan perpanjangan masa perjanjian kerja telah melalui proses penilaian, dengan mempertimbangkan kinerja masing-masing.
Namun, ia mengingatkan bahwa perpanjangan tersebut harus dibarengi dengan peningkatan disiplin, etos kerja, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Menurut Appi, PPPK Paruh Waktu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Makassar.
Karena itu, seluruh pegawai diharapkan mampu menjaga profesionalisme dan menunjukkan kontribusi nyata di tempat kerja masing-masing.
"PPPK paruh ini, adalah bagian yang tidak bisa terpisahkan dari aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Saya berharap mampu memperlihatkan etos dan etika kerja yang baik," imbuh Appi.
Ia juga mengingatkan bahwa perilaku dan kinerja pegawai menjadi cerminan wajah pemerintah di tengah masyarakat.
Sumber:


