Pemkot Makassar Perpanjang Kontrak 6.472 PPPK Paruh Waktu
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi memperpanjang masa perjanjian kerja 6.472 PPPK Paruh Waktu sebagai bentuk perhatian pemerintah sekaligus memberikan kepastian keberlanjutan pekerjaan bagi para pegawai.--
Setiap pegawai dituntut menjaga sikap, menaati aturan, serta menghindari tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi.
Ketua IKA FH Unhas itu menekankan, seluruh PPPK Paruh Waktu harus membangun kekompakan dan bekerja sebagai satu kesatuan untuk menghadirkan pelayanan publik yang maksimal.
Ia meminta para pegawai tidak merasa rendah diri dengan status PPPK Paruh Waktu. Sebaliknya, mereka harus tetap percaya diri karena memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan Kota Makassar.
"Mereka (PPPK) adalah bagian dari pilar penyangga pemerintahan yang ada di Kota Makassar. Tanpa mereka, Kota Makassar tidak akan bisa tumbuh lebih tinggi dan lebih baik lagi seperti yang kita rasakan saat ini," terangnya.
Selain meningkatkan etos kerja, Munafri mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap pimpinan di masing-masing instansi dan wilayah kerja atau Kecamatan.
Dia berharap perpanjangan masa kerja menjadi momentum bagi setiap pegawai untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan memperkuat komitmen dalam melayani masyarakat.
Lebih jauh, Appi menegaskan bahwa pemerintah tidak cukup hanya menilai pegawai dari kehadiran secara fisik. Kualitas pekerjaan, penyelesaian tugas, dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat juga harus menjadi tolok ukur kinerja.
Sumber:


