Tamangapa dan Jalan Panjang Keadilan Ekologis Makassar
Ahmad Muzawir Saleh--
Standarisasi tentu diperlukan. Kendaraan pengangkut harus aman, memenuhi persyaratan teknis, dan tidak menimbulkan ceceran sampah di jalan.
Namun, penertiban tidak boleh berubah menjadi monopoli.
Pelaku usaha kecil yang selama ini menyediakan layanan persampahan harus memperoleh jalan transisi berupa registrasi, pelatihan, peningkatan standar kendaraan, kewajiban pemilahan, skema kemitraan, dan kepastian mekanisme pembayaran.
Regulasi harus menjadi pagar, bukan tembok.
Pemerintah boleh menertibkan, tetapi pemerintah juga berkewajiban membangun ekosistem agar pelaku usaha kecil mampu memenuhi standar tersebut.
130 KK dan Harga yang Harus Dibayar Negara
Jika pemerintah serius melakukan transisi di Tamangapa, perlu ada program khusus bagi keluarga terdampak.
Sumber:

