Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, Isu Keterlibatan Rektorat
Ilustrasi uang palsu di Kampus UIN Makassar.--Harian Disway Sulsel-Anton--
“Saya sangat menyayangkan hal itu terjadi di lingkungan akademisi. Dimana marwah perguruan tinggi itu sangat tercoreng dengan adanya kasus tersebut,” katanya.
Mewakili DEMA dan seluruh mahasiswa UIN Alauddin, Fadil pun mendesak kepada pimpinan universitas dalam hal ini rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhanis, untuk memberi sanksi berat kepada siapapun pihak civitas yang terlibat dalam kasus ini.
Adapun jika terbukti ada pihak pimpinan yang terlibat dalam kasus ini, dia pun mengecam keterlibatan itu dan mendesak kepada pimpinan yang bersangkutan untuk mundur dari jabatannya. Menurut dia, selain sanksi etik dan akademik, pimpinan yang ikut terlibat dalam kasus ini juga mesti mendapat sanksi pidana dari kepolisian.
“Saya menekankan pihak pimpinan kampus untuk memberikan sanksi terhadap orang yang terlibat. Dan sekalipun pimpinan kampus yang terlibat, saya mengecam untuk mundur dari jabatannya dan segera diberikan ganjaran yang setimpal oleh pihak yang berwajib,” tegas Fadil Musaffar.
Lebih jauh, Fadil juga mendesak kepada pihak kepolisian agar dapat segera mengungkap kasus ini hingga tuntas. Dia pun berharap kepolisian dapat segera merilis secara resmi nama-nama tersangka sebagai pihak yang terlibat dalam produksi upal di lingkungan kampus ini.
“Saya mendesak pihak kepolisian baik itu Polres Gowa dan Polda Sulsel untuk betul-betul menyoroti permasalahan ini dengan jeli. Agar pihak-pihak yang terlibat bisa mendapatkan sanksi. Saya juga berharap polisi segera mengumumkan nama-nama yang terlibat pada kasus ini,” tukasnya. (Reg/E)
Sumber: