Ombudsman Akan Investigasi Siswa SMP yang Belum Terdaftar di Dapodik

Ombudsman Akan  Investigasi Siswa SMP yang Belum Terdaftar di Dapodik

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar (Kiri) bersama Plh Kepala Disdik Kota Makassar, Nielma Palamba (kanan). Foto: ist--

DISWAY, SULSELOmbudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan akan melakukan investigasi menyoal adanya    1.323 siswa SMP yang belum terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Ombudsman mulai mengumpulkan data awal untuk mendalami permasalahan tersebut.

“Kami sedang mengumpulkan informasi awal dari media dan menunggu tindak lanjut Dinas Pendidikan Kota Makassar yang kini berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar, Kamis (16/1).

Menurut Ismu, prioritas utama  memastikan siswa-siswa yang belum terdaftar segera dicatatkan dalam Dapodik sebelum batas waktu  31 Januari 2025.

Ia  meminta Dinas Pendidikan  untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas permasalahan ini. Termasuk dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Upaya tersebut untuk mencegah terjadinya maladministrasi di masa depan.

“Kami berharap penyusunan petunjuk teknis PPDB 2025 dapat memastikan kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto  menginstruksikan Disdik untuk mengusut tuntas kasus Dapodik.

Danny mengatakan,  perlu ada penelusuran untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat. Selain itu,  perlu dicari tahu penyebab persoalan tersebut.

“Saya minta ini ditelusuri mendalam. Siapa saja yang terlibat dan apa pola yang menyebabkan banyaknya peserta didik tidak terdata,” ujar Danny beberapa waktu lalu kepada wartawan.

Danny menyesalkan masalah ini tidak dilaporkan lebih awal. Bahkan hingga menimbulkan berbagai spekulasi. Salah satunya terkait adanya dugaan praktik jual beli kursi pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Berdasarkan informasi yang diterimanya, mayoritas siswa yang tidak terdata di Dapodik berasal dari sekolah-sekolah favorit. Seperti SMP Negeri 3 dan SMP Negeri 6.

“Dugaan praktik jual beli kursi harus diselidiki. Selagi pembenahan sedang berlangsung, jika terbukti ada pembayaran ilegal, saya pastikan akan ada tindakan tegas,” tegasnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memang punya jalur khusus yang diberi nama "jalur solusi". Jalur solusi memberi kesempatan kepada siswa yang tidak lulus PPDB agar tetap bisa bersekolah.

Namun, kebijakan inilah yang diduga menjadi penyebab ketidaksesuaian data, terutama di sekolah tertentu yang mengalami kelebihan kapasitas.

Sumber: