Awasi PSU! Pj Wali Kota Palopo Diduga Terafiliasi Kandidat Tertentu

Awasi  PSU!  Pj Wali Kota Palopo Diduga Terafiliasi Kandidat Tertentu

Tangkapan layar sebuah foto dari sosial media pertemuan Pj Wali Kota Palopo, Firmanzah dan mantan calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir yang didiskualifikasi Mahkamah Konstitusi.--

DISWAY,  SULSEL   - Penjabat Wali Kota Palopo,  Firmanzah ditengarai terafiliasi dengan salah satu kandidat menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo. 

Beredar sebuah foto yang menunjukkan Firmanzah bersama mantan Calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir. Di mana, Trisal Tahir sebagai peraih suara terbanyak di Pilwali Palopo tersandung kasus ijazah palsu hingga didiskualifikasi Mahkamah Konstitusi.

Namun, menghadapi PSU, menguat nama istri Trisal Tahir, Naili yang menggantikan suaminya kembali berpaket Akhmad Syarifuddin.

Sehingga kedekatan Pj Wali Kota dan Trisal Tahir, secara tidak langsung netralitas Pemerintah Daerah diragukan. Apalagi kedekatan mereka terbangun menjelang PSU. 

Pakar Politik Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Sukri Tamma mengatakan.   secara etik  para pejabat yang merupakan Aparatur pemerintahan tidak menunjukkan gestur tertentu yang bisa ditafsirkan sebagai dukungan. Sehingga perlu menahan diri untuk melakukan pertemuan. 

"Itu saja sebenarnya. Bahwa kemudian mendukung atau tidak itu kan cerita lain. Yang jelas hal ini semestinya tidak terjadi, dia seharusnya tidak melakukan itu apalagi ini masih dalam proses Pilkada," katanya kepada Harian Disway Sulsel, Minggu,  2 Maret 2025.

Meskipun nantinya ada alasan foto tersebut diambil setelah pengumuman hasil, lanjut Prof. Sukri,  proses gugatan di MK sementara berlangsung dan memutuskan harus Pilkada ulang. Sehingga, dengan dalih apapun tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan.

“Mestinya tetap menjaga diri. Kalau kita bicara tentang signifikansi, saya kira ini belum tentu bentuk dukungan. Tapi sekali lagi ini masalah etik saja. Untuk tidak menunjukkan sesuatu yang barangkali akan diduga sebagai dukungan,” terangnya.

Sementara  Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulawesi Selatan, Samsang Syamsir menilai, meskipun tindakan Pj Walikota Palopo tersebut dapat diklaim sebagai hal yang biasa saja, namun tentu akan menimbulkan banyak spekulasi.

“Mungkin saja foto bersama Pj Walikota Palopo dengan eks salah satu kandidat yang didiskualifikasi adalah pertemuan biasa tanpa muatan politik. Namun tentu akan menimbulkan banyak spekulasi karena adanya momentum PSU yang masih proses persiapan,” ujarnya.

Dia mengatakan, kendati pertemuan tersebut tak bermuatan politik, tetapi sebagai pejabat publik yang mestinya netral hal ini telah membuat kegaduhan di tengah masyarakat yang akan menghadapi Pilkada ulang.

“Butuh pembuktian khusus untuk memastikan pelanggaran netralitas, namun dari aspek etik tentu ini tidak elok. Karena spekulasi dan kegaduhan menjadi dampak buruk perilaku menyalahi etik tersebut,” tambah Samsang.

Koordinator FIK ORNOP Sulsel ini menjelaskan, bahwa sikap Pj Walikota Palopo ini semakin mempertegas adanya orientasi kepentingan tertentu dalam Pilkada. Dia mengatakan, semestinya sebagai aparatur pemerintahan, seorang Pj Walikota tidak menunjukkan keberpihakannya kepada paslon mana pun.

“Dalam beberapa observasi, Pj di berbagai daerah banyak dinilai sebagai kaki tangan kepentingan tertentu. Dengan menunjukkan sikap keberpihakannya pada calon tertentu, jika Pj tidak memahami batasannya maka salah bersikap justru bisa mempertegas bahwa penilaian tersebut benar,” terangnya.

Sumber: