Polda Sulsel Diminta Transparan Tangani Kasus Dugaan Ijazah Palsu Trisal Tahir

--
"Saya diperintahkan Ketua (sementara) KPU Palopo Pak Ulla (Hasbullah) untuk dapat menghadiri, memberikan keterangan terkait ijasah Trisal Tahir," terangnya.
Saat ditanyakan terkait pelapor dalam kasus ini, Hary menyebut masalah ini masih merupakan tindak lanjut dari kasus sebelumnya yang ditangani Polres Palopo.
Di mana dalam proses Pilkada 2024 di Kota Palopo, Trisal Tahir bersama 3 Komisioner KPU Palopo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ijazah palsu oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Palopo.
"Hanya saja, penyelidikan kasus tersebut diberhentikan dengan alasan daluarsa," tutupnya.(*)
Sumber: