Ketua DPRD Makassar Desak Pemkot Tindak Tegas  Hanggar Talasalapang

Ketua DPRD Makassar Desak Pemkot Tindak Tegas  Hanggar Talasalapang

<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Makassar</strong> - Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo turut bereaksi atas persoalan Hanggar Talasalapang, Makassar. Dia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk melakukan tindakan tegas atas dugaan penyalahgunaan izin usaha Hanggar Talasalapang.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Dia meminta Dinas terkait tegas terhadap tempat usaha tersebut karena operasionalnya dianggap tidak sesuai peruntukan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Apabila ditemukan pelanggaran, Pemkot Makassar harus tegas. Tidak boleh kita diatur oleh kegiatan dari pengusaha yang tidak berdasarkan aturannya," tegas Rudianto Lallo dihubungi wartawan baru - baru ini.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Rudianto mendesak izin operasional Hanggar Talasalapang juga harus ditinjau ulang. Pasalnya tidak berada pada kawasan bisnis dan hiburan.<br></p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Kita (DPRD Makassar) mendukung pak wali untuk mengambil langkah-langkah tegas, terutama terkait penyalahgunaan izin. Karena tidak sesuai peruntukannya," ujarnya.<br></p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p><br>Sebelumnya, Wali Kota Makassar Mohammad Ramadhan 'Danny' Pomanto&nbsp;&nbsp; menegaskan, akan memberi sanksi tegas&nbsp; jika Hanggar Talasalapang terbukti tidak menaati aturan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>“Kalau tidak tunduk dengan aturan kita segel dan kalau tetap melanggar kita cabut izinnya secara keseluruhan, " tegas Danny Pomanto kepada wartawan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Danny Pomanto membenarkan jika selama ini banyak protes dari warga terkait operasional Hanggar Talasalapang.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>“Kita lihat dulu sekarang, masyarakat pada komplen . Kita melakukan pembinaan apabila tetap berkomitmen untuk tidak mengulangi lagi maka kita akan beri izin. Jika kemudian hari melakukan hal demikian kita akan segel dan cabut izinnya,” tandasnya.***<br></p> <!-- /wp:paragraph -->

Sumber: