Keji! Pria Culik dan Perkosa Bocah 11 Tahun di Makassar: Diiming-imingi Beras dan Baju Baru

Keji! Pria Culik dan Perkosa Bocah 11 Tahun di Makassar: Diiming-imingi Beras dan Baju Baru

Pelaku pemerkosa anak 11 tahun di Makassar-tangkapan layar-

DISWAY,  SULSEL - Seorang pria berinisial KG (32) ditangkap polisi usai melakukan penculikan hingga pemerkosaan terhadap bocah 11 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pelaku penculikan dan pemerkosaan bocah 11 tahun tersebut ditangkap kepolisian dan kini tengan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Makassar.

Warga Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, melaporkan adanya keributan di Jalan Batua Raya X.

Aparat dari piket fungsi bersama Bhabinkamtibmas dan Unit Resmob Polsek Manggala yang dipimpin oleh Pawas IPTU Muh. Yasin Huda langsung menuju lokasi kejadian.

"Benar anggota kami telah mengamankan seorang pria berinisial KH terduga pelaku kekerasan terhadap anak" ungkap Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah pada 14 April 2025.

BACA JUGA:DPRD Sulsel Apresiasi Gubernur Soal Evaluasi Tambang Emas di Luwu

BACA JUGA:Sekda Pemprov Sulsel Jufri Rahman Ikut Virtual Meeting Pemeriksaan LKPD oleh BPK RI

Pelaku ditangkap oleh Tim Jatanras di kawasan Perumahan Puri Taman Sari, Kecamtan Rappocini pada 13 April 2025.

Kronologi penangkapan tersebut dilakukan usai keluarga korban melaporkan kejadian sehari sebelumnya tepatnya pada 11 April 2025.

Kronologi Kejadian

Pelaku diduga membujuk korban dengan diiming-imingi akan diberikan pakaian baru serta bahan pokok.

Namun justru korban tergiur dengan tawaran pelaku dan mau mengikuti ajakan pelaku.

"Pelaku mengiming-imingi korban dengan pakaian baru hingga bahan pokok" ujarnya.

Polisi melakukan penggerebekan dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pemerkosaan tersebut.

Sumber: