Hari Ini, Pendaftaran PPDB Jalur Non Zonasi Dibuka
<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR</strong> -- Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur non zonasi jenjang SD/SMP Makassar mulai dibuka, Senin (4/9/2022). "Jalur zonasi sudah selesai. Jadi Hari ini jam 11 malam sebentar baru terbuka pendaftaran," ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar Muhyiddin Minggu (3/7/2022) kemarin. Berdasarkan jadwal, pendaftaran PPDB Makassar jalur non zonasi dibuka sejak tanggal 3 hingga 8 Juli. Calon peserta didik bisa melakukan pendaftaran secara online lewat portal PPDB Makassar di website: ppdb.makassarkota.go.id. "Berdasarkan tim teknis kami jam 11 masuk sudah siap. Tadi pagi kita sudah mau siapkan, cuma karena masih ada beberapa data yang disinkronkan terkait jalur non zonasi, baik itu jalur prestasi, perpindahan orang tua, dan jalur afirmasi jangan sampai ada masalah," imbuhnya. Adapun pendaftaran PPDB Makassar jalur non zonasi, terdiri dari jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali murid, dan jalur prestasi. Dengan pembagian kuota penerimaan yang berbeda untuk SD dan SMP. "Terus non zonasi kan (kuota daya tampungnya) 25 persen. Itu terbagi untuk jalur afirmasi 20 persen dan perpindahan orang tua 5 persen. Itu yang terbuka untuk SD," urai Muhyiddin. Sementara untuk PPDB Makassar jenjang SMP disiapkan kuota daya tampung 30 persen dari daya tampung sekolah untuk jalur non zonasi. Dengan rincian jalur afirmasi 20 persen, dan masing-masing 5 persen untuk jalur perpindahan orang tua dan jalur prestasi. "Inikan sisa 30 persen untuk jalur non zonasi untuk SMP. (Rinciannya) 20 persen afirmasi, prestasi 5 persen terus di situ jalur prestasi terbagi lagi menjadi jalur akademik 2,5 persen non akademik 2,5 persen," tambahnya. Sebelumnya PPDB Makassar jenjang SD/SMP jalur zonasi telah berakhir dengan menerima total 21.409 siswa. Rinciannya, sebanyak 12.870 siswa jenjang SD dan 8.539 siswa di jenjang SMP. Namun dari total daya tampung yang disiapkan di jalur zonasi sebelumnya masih ada 647 kursi di jenjang SD yang belum terisi, sedangkan di SMP masih tersisa 287 kursi. Sisa kuota pada jalur zonasi ini pun dipertimbangkan dialihkan pada penerimaan jalur non zonasi untuk diisi. (**) Penulis: Ahmad Fuadi
Sumber: