Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan Preman dan Ormas Meresahkan

Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan Preman dan Ormas Meresahkan

DISWAY   - Pemerintah  membentuk  Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan. Tindaklanjutnya, pemerintah membuka ruang pengaduan masyarakat melalui satgas tersebut.

  “Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi  yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu," kata Menko Polkam Budi Gunawan dalam keterangannya dikutip,  Rabu, 7 Mei 2025.

Budi Gunawan mengatakan,  ini merupakan langkah tegas memberantas premanisme dan ormas yang  mengganggu iklim investasi.

Dia menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap ormas yang bertindak di luar batas hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, atau merusak tatanan sosial. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur.

“Kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif," ungkapnya.

Satgas itu dibentuk dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang digelar Kemenko Polhukam hari ini. Rapat itu dihadiri perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk TNI, Polri, BIN, Kejaksaan Agung, serta kementerian terkait lainnya.

Operasi ini akan melibatkan kerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi lokal. Meski demikian, menurut Budi, pemerintah tetap menghormati kebebasan berserikat dan berkumpul.

“Pada prinsipnya, pemerintah tidak melarang kebebasan berserikat dan berkumpul termasuk ormas, tapi memastikan seluruh organisasi untuk disiplin mematuhi ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Dengan dibukanya saluran pengaduan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang tertib, damai, dan kondusif, baik bagi kehidupan sosial maupun dunia usaha. Pemerintah juga ingin menjadikan Indonesia sebagai tempat yang aman dan nyaman untuk berinvestasi dan bertumbuh secara ekonomi.

"Dengan kebijakan tegas ini, pemerintah berharap akan tercipta ruang publik yang bersih dari tindakan premanisme, terbebas dari dominasi kelompok kekerasan, serta memberikan rasa keadilan dan keamanan yang merata bagi seluruh warga negara," pungkas Budi Gunawan. (*)

Sumber: