Baik dalam Pencegahan Korupsi, Sidrap Diganjar Penghargaan oleh KPK RI

--
DISWAY,SIDRAP-- Pemerintah Kabupaten Sidrap, menjadi salah satu daerah di Sulsel, yang sukses meraih penghargaan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) 2024, Kategori Terjaga yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, (15/5/2025). Penghargaan diterima Bupati Sidrap, H Syaharuddin Alrif.
Penghargaan ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidrap, telah melakukan upaya yang baik dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pemerintahan.
Penghargaan khusus dari KPK ini, juga merupakan apresiasi terhadap komitmen pemerintah daerah dalam mengimplementasikan MCP sebagai upaya pencegahan korupsi. Sebab, keberhasilan MCP bukan sekadar angka, tetapi juga mencerminkan integritas dan efektivitas tata kelola pemerintahan di daerah.
MCP adalah instrumen pemantauan pelaporan pemberantasan korupsi di pemerintah daerah yang terdiri atas sejumlah area, indikator, dan sub-indikator. Ada delapan yang menjadi area intervensi MCP KPK. Yaitu, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Perizinan, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, dan Pengelolaan BMD.
Bupati Sidrap, H Syaharuddin Alrif, bersyukur capaian MCP Sidrap terus terjaga. Itu berkat kerja-kerja keras seluruh aparat pemerintah. “Alhamdulillah MCP kita terjaga, tapi saya kira tetap ada beberapa hal yang perlu untuk kita perbaiki,” ujar Syaharuddin Alrif, usai penerimaan penghargaan, Kamis (15/5/2025).
Ia merespon positif penilaian MCP ini, sebab akan dapat berdampak pada peningkatan integritas pemerintah daerah dan menurunkan risiko korupsi di daerah. Ia juga menegaskan bahwa penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan implementasi MCP, tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif.
“Kami mengimbau seluruh jajaran di pemerintah daerah untuk terus mencermati indikator MCP dan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah nyata pencegahan korupsi. Tidak hanya sekadar menyampaikan dokumen dan administrasi. Selain itu, Inspektorat juga harus berperan sebagai quality assurance dalam memastikan efektivitas upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh perangkat daerah,” tambahnya.
Ia juga berharap, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sidrap, semakin memahami peran strategis mereka dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi. (*)
Sumber: