WNR Dilaporkan, Farid Mamma Tegaskan Batas Hak Imunitas Advokat

WNR Dilaporkan, Farid Mamma Tegaskan Batas Hak Imunitas Advokat

Advokat senior, Farid Mamma.--

Menurut Pasal 104 KUHAP, tujuan penyelidikan juga termasuk mencegah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika hasil penyelidikan menyatakan bukan tindak pidana, polisi akan menghentikan kasusnya.

"Sebaiknya ikuti prosesnya agar kasus ini segera menemukan kepastian hukum yang jelas dan tidak terus berpolemik," tutup Farid. (*)

Sumber: