Gaji P3K Tercantum dalam RPJMD Sulsel 2025 - 2029, Angkanya Capai Rp567 Miliar

Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Andi Patarai Amir. --
DISWAY, SULSEL - Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Sulsel, Patarai Amir mengungkapkan, gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) telah tercantum dalam RPJMD Sulsel 2025-2029.
Ia memastikan alokasi anggaran gaji P3K aman dan sudah dicantumkan secara eksplisit dalam rencana keuangan daerah.
"Sudah diakomodasi. Untuk tahun 2026, ada tambahan anggaran gaji sebesar Rp567 miliar, dan tahun 2027 sebesar Rp548 miliar khusus untuk P3K," ujar Patarai dalam pernyataannya kepada media dikutip, Kamis, 24 Juli 2025.
Pernyataan ini sekaligus merespons kekhawatiran publik dan sejumlah pihak yang sempat meragukan pemerintah provinsi lalai mengantisipasi kebutuhan anggaran P3K dalam RPJMD.
Sempat beredar isu dokumen RPJMD tidak menyebut secara spesifik komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan rekrutmen dan penggajian P3K, yang berpotensi menciptakan ketidakpastian dan keresahan di kalangan tenaga kerja non-ASN.
Patarai juga mengapresiasi kerja keras seluruh tim penyusun RPJMD, termasuk Setiawan Aswad, eks Kepala Bappelitbangda Sulsel yang mengundurkan diri.
Patarai menyebut Setiawan tetap aktif hadir sebagai staf dalam pembahasan teknis dokumen RPJMD.
"Beliau hadir dan berkontribusi seperti biasa. Kita apresiasi dedikasi dan komitmen semua pihak dalam merampungkan naskah RPJMD ini," kata Legislator Partai Golkar itu.
Meski secara substansi telah disepakati, pembahasan RPJMD Sulsel 2025–2029 sempat diwarnai ketegangan politik.
Beberapa anggota dewan menilai adanya inkonsistensi dalam perumusan target pembangunan dan penjabaran kebijakan anggaran, yang dianggap bisa menghambat proses pengesahan.
Namun, Pansus memastikan semua catatan kritis telah diakomodasi secara teknokratik, dan dokumen final telah melalui harmonisasi dengan Bappeda Provinsi Sulsel.
"Kadang saya bingung juga, mana yang memang substansi, dan mana yang terlalu dibesar-besarkan. Tapi yang pasti, RPJMD ini clear and clean. Tidak ada pasal yang menggantung, dan kepentingan publik tetap jadi prioritas," tegas Patarai.
Pansus DPRD Sulsel berharap publik tidak terjebak pada narasi simpang siur yang berkembang di media sosial.
Patarai menegaskan bahwa komitmen terhadap kesejahteraan P3K dan konsistensi arah pembangunan lima tahun ke depan telah dirumuskan secara serius dalam RPJMD.
Sumber: