Jerat Utang Desa!

Jerat Utang Desa!

Najamuddin Arfah. --

Untuk memastikan bahwa Dana Desa benar-benar menjadi alat pembangunan yang berpihak pada rakyat dan memperkuat kedaulatan ekonomi di tingkat lokal, pemerintah perlu meninjau ulang kebijakan ini dengan sangat hati-hati. Kedaulatan ekonomi sejati adalah kemampuan suatu entitas, baik negara maupun desa, untuk mengontrol sumber daya dan arah pembangunannya sendiri, bebas dari jerat ketergantungan dan manipulasi.

Daripada mendorong pinjaman dengan jaminan Dana Desa, fokus harus pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia di desa dalam pengelolaan keuangan, perencanaan program, dan manajemen koperasi yang sehat.

Pendidikan dan literasi keuangan serta ekonomi kritis adalah kunci untuk membentuk warga desa yang berdaya dan mampu mengelola aset mereka secara mandiri. Pembentukan koperasi harus organik, muncul dari inisiatif dan kebutuhan nyata masyarakat desa, bukan target yang dipaksakan. Pemerintah harus memfasilitasi, bukan mendikte. Mekanisme pengawasan dan akuntabilitas Dana Desa harus diperkuat secara independen. 

Pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak merugikan desa dan tidak menciptakan masalah baru. Transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang ketat adalah prasyarat mutlak.

Lebih dari itu, pemerintah harus kembali pada semangat awal Dana Desa, yakni memberdayakan desa untuk menjadi subjek pembangunan yang mandiri dan berdaulat, bukan objek dari skema pinjaman yang berisiko. Masa depan desa-desa Indonesia, dan pada akhirnya kedaulatan ekonomi bangsa, bergantung pada keputusan bijak yang kita ambil hari ini.(*)

 

 

Sumber: