KPK ‘Kuliti’ 6 PNS Dinas PUTR Sulsel
<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, MAKASSAR</strong> - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar agenda pemeriksaan saksi, terkait adanya penggeledahan yang dilakukan di Kantor Dinas PUTR Sulsel, Kamis 21 Juli 2022. Adapun pemeriksaan saksi dilakukan di Kantor Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, pada Jumat 22 Juli 2022 sekira mulai pukul 10.00 WITA. Diketahui, 6 PNS Dinas PUTR Sulsel hadir memenuhi panggilan KPK.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Adanya pemeriksaan turut dibenarkan Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli, saat dihubungi diswaysulsel.com Jumat 22 Juli 2022. "Kita cuma menyiapkan tempat. Udah diperiksa, udah proses pemeriksaan," tutur salah satu Pamen berprestasi di Lingkup Polda Sulsel ini.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Perwira berpangkat satu melati ini menekankan, bahwa pihaknya tidak mengetahui perihal berapa saksi yang dimintai keterangan. Kompol Fadli juga menjelaskan bahwa teknis pemeriksaan, murni merupakan kewenangan lembaga anti rasuah tersebut. "Tipikor menyiapkan tempat aja," pungkas Kompol Fadli.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Juru Bicara KPK RI Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media mengaku, pihaknya tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pemeriksaan LKPD Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Penyidikan, kata Ali lagi, dilakukan dari hasil perkembangan persidangan perkara korupsi sebelumnya, yang menyeret terpidana Nurdin Abdullah yang juga eks Gubernur Sulsel.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Ali menambahkan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk uraian dugaan perbuataan pidana, dan pasal-pasal yang disangkakan ketika penyidikan perkara ini telah cukup. "Yang dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan," tukasnya via pesan singkat whatsapp, Jumat 22 Juli 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Pengumpulan alat bukti, lanjut Ali, saat ini masih berjalan. Yaitu dengan melakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan, disertai dengan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Pengawasan dari masyarakat tentunya diperlukan, agar proses penyidikan perkara ini dapat dilaksanakan, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tandas Ali.<strong>(sky)</strong></p> <!-- /wp:paragraph -->
Sumber: