Komisi B DPRD dan Bapenda Makassar Fokus Maksimalkan Pajak Cafe hingga Reklame untuk Tingkatkan PAD

Komisi B DPRD dan Bapenda Makassar Fokus Maksimalkan Pajak Cafe hingga Reklame untuk Tingkatkan PAD

--

Ismail juga menilai keberadaan reklame yang sudah tidak digunakan tetapi masih berdiri justru berpotensi mengurangi optimalisasi PAD, sehingga perlu dilakukan penertiban.

 

"Begitu juga reklame, masih ada yang tidak terpakai dan belum memberikan kontribusi. Ini harus ditertibkan agar potensi pendapatan tidak hilang begitu saja,” jelasnya.

 

Plt Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah, mengakui bahwa pengawasan dan penataan merupakan faktor penting dalam memperkuat pendapatan daerah. 

 

Ia menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti arahan dari Komisi B, baik dalam hal percepatan pengawasan maupun penertiban objek pajak. 

 

“Komisi B punya peran penting, selain fungsi pengawasan, mereka juga fokus pada peningkatan PAD. Tentu arahan seperti penguatan pengawasan dan penataan sudah menjadi perhatian kami,” ujarnya.

 

Andi juga mengungkapkan, realisasi pendapatan daerah Makassar dalam dua bulan terakhir menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. 

 

“Untuk pajak daerah sudah mencapai Rp940 miliar, sementara total PAD kita tembus Rp1,140 triliun. Angka ini sangat positif, menunjukkan tren peningkatan yang harus kita jaga ke depan,” jelasnya.

 

Dengan adanya sinergi DPRD dan Bapenda, diharapkan optimalisasi pajak dari sektor cafe, rumah makan, warkop, hingga reklame mampu menjadi penopang utama PAD Makassar demi memperkuat kemandirian fiskal dan menopang pembangunan kota secara berkelanjutan.(Nun)

Sumber: