Bawaslu Gelar Rakornas Data dan Informasi di Makassar, Perkuat Pengawasan Pemilu Berbasis Teknologi

Bawaslu Gelar Rakornas Data dan Informasi di Makassar, Perkuat Pengawasan Pemilu Berbasis Teknologi

--

DISWAY SULSEL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar Rapat Koordinasi Nasional Bidang Data dan Informasi yang berlangsung di Hotel Claro, Makassar. Selasa (16/9/2025). 

Kegiatan ini mengangkat tema “Mewujudkan Bawaslu yang berintegritas melalui dukungan teknologi informasi yang terpercaya.”

Kegiatan dibuka dengan penuh semangat dan harapan untuk meningkatkan sinergi dalam pengelolaan data dan informasi antar unit kerja Bawaslu di seluruh Indonesia.

Hadir dalam pembukaan kegiatan ini Anggota Bawaslu RI Dr. Puadi, Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu Dr. La Bayoni, dan Koordinator Tenaga Ahli Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Dr. Bachtiar Baetal.

Jajaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan sebagai tuan rumah hadir, antara lain Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Mardiana Rusli serta anggota lainnya: Abdul Malik, Alamsyah, Andarias Duma, Saiful Jihad, Adnan Jamal, dan Samsuar Saleh.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh Koordinator Divisi dan Kepala Bagian yang membidangi Data dan Informasi dari Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, khususnya yang berasal dari 22 provinsi undangan Gelombang I.

Mereka berasal dari provinsi-provinsi di wilayah timur dan tengah Indonesia, seperti Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua.

Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat sinergi antar unit kerja Bawaslu dalam bidang pengelolaan data dan informasi, guna mendukung kerja pengawasan pemilu yang lebih cepat, tepat, dan berbasis data yang akurat.

 Anggota Bawaslu RI, Dr. Puadi, menyoroti peran penting Divisi Data dan Informasi (DATIN) sebagai pusat pengelolaan data pengawasan pemilu. Ia menjelaskan bahwa fungsi DATIN tidak hanya berhenti pada pengumpulan data.

“DATIN bukan hanya menyajikan data, melainkan mampu mengolah data menjadi informasi, mengubah informasi menjadi pengetahuan, dan memanfaatkan pengetahuan itu sebagai dasar pengambilan keputusan yang cepat, tepat, dan akurat dalam pengawasan,” ujar Puadi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DATIN harus menjadi simpul dari seluruh proses pengawasan.

“DATIN harus menjadi simpul yang menghubungkan seluruh basis data pengawasan: laporan masyarakat, hasil pengawasan lapangan, penanganan pelanggaran, hingga putusan sengketa. Dari sana kita akan memiliki big data pengawasan pemilu yang bisa kita baca dan analisis secara real time,” tambahnya.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, menekankan pentingnya integrasi dan validasi data.

“Secara kelembagaan, data yang terintegrasi bisa menjadi pondasi yang kuat buat kita dalam melakukan pengawasan, pencegahan dan penanganan pelanggaran. Namun data tidak hanya sebagai kekuatan, tetapi juga bisa melemahkan ketika kita tidak mampu memvalidasi dan mempertanggungjawabkan data-data sebagai informasi publik,” imbuh Mardiana.

Sumber: