Pemkab Maros Raih Penghargaan Nasional atas Inovasi Anggaran Lingkungan Inklusif

--
DISWAY, JAKARTA – Kabupaten Maros meraih penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Terbaik dalam penerapan Ecological Fiscal Transfer (EFT) Responsif Gender dari Koalisi Masyarakat Sipil Pendanaan Perlindungan Lingkungan (KMS-PPL).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono kepada Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur dalam seremoni di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Maros dinilai berhasil mengimplementasikan skema EFT melalui program Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) sejak 2022, yang tidak hanya mendorong pelestarian lingkungan tetapi juga memperkuat inklusi sosial di tingkat desa.
“TAKE mendorong desa menjaga lingkungan sekaligus memperhatikan kesetaraan dan inklusi,” ujar Muetazim.
Ia menjelaskan, reformulasi dana desa dibagi menjadi tiga komponen: alokasi dasar 60%, alokasi proporsional 36%, dan insentif ekologis sebesar 4% berdasarkan kinerja desa.
Empat indikator utama yang digunakan dalam evaluasi desa meliputi perlindungan lingkungan hidup, ketahanan bencana, penyerapan anggaran, serta pembangunan responsif gender dan inklusif.
Muetazim menyebut, inovasi fiskal ini berdampak langsung pada transformasi ekonomi berbasis ekologi serta penguatan partisipasi masyarakat, termasuk kelompok rentan.
Dampak nyata terlihat pada Indeks Desa Mandiri (IDM). Pada 2024, Maros mencatat 55 desa berstatus Mandiri (68,75%), meningkat signifikan dari 2021 yang belum memiliki satu pun Desa Mandiri. Kini hanya tersisa satu desa tertinggal dari total 80 desa.
Sejak awal penerapan hingga 2025, total dana TAKE yang telah dialokasikan mencapai Rp11,4 miliar. Dana ini turut mendorong pelibatan aktif perempuan, anak, dan penyandang disabilitas dalam kegiatan pembangunan desa berbasis lingkungan dan keadilan sosial.
“TAKE bukan hanya soal insentif fiskal, tapi alat transformasi menuju desa yang hijau, tangguh, dan inklusif,” pungkas Muetazim.
Sumber: