Pemkot Makassar

Pemkab Gowa Tanggung Biaya Pengobatan Korban Busur Geng Motor

Pemkab Gowa Tanggung Biaya Pengobatan Korban Busur Geng Motor

JENGUK KORBAN--- Wabup Gowa, Darmawangsyah Muin menjenguk Saiful, korban busur panah anggota motor di RSUD Syekh Yusuf, Kamis (16/10/2025)--

DISWAY,GOWA-----Pemkab Gowa mengambil tindakan sigap terhadap warga yang menjadi korban busur panah anggota geng motor, Saiful Haeruddin (19). 

Biaya operasi warga Buttadidia, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Somba Opu itu ditanggung oleh Pemkab Gowa.

Demikian disampaikan Wabup Gowa, Darmawangsyah Muin saat menjenguk kondisi Saiful di RSUD Syekh Yusuf Sungguminasa, Kamis (16/10/2025).

Kunjungan tersebut dilakukan setelah beredar kabar bahwa korban belum mendapatkan tindakan operasi karena tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sementara pihak keluarga tidak memiliki biaya untuk menanggung operasi yang diperkirakan mencapai Rp10 juta. 

"Saya sudah melihat langsung kondisi korban. Alhamdulillah, sudah tertangani dan operasinya berjalan baik. Korban memang masuk sebagai pasien umum sehingga tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Melihat kondisi keluarga yang tidak mampu, kami langsung mencari solusi agar bisa segera ditangani. Alhamdulillah, semua berjalan lancar," ujar Wabup DM.

Ia menambahkan bahwa sempat terjadi keterlambatan proses penanganan karena urusan administrasi di rumah sakit, namun kini pasien telah menjalani operasi dan berada dalam tahap pemulihan.

"Kita sudah pantau kondisinya. Kemungkinan pemulihan sekitar lima hari. Saya juga sudah berbincang dengan korban dan keluarga. Soal biaya operasi dan pemulihan, kami bantu sampai tuntas," tegasnya.

Saiful jadi korban penyerangan anggota geng motor pada Selasa (14/10/2025) malam. Busur panah tertancap pada lehernya.

Plt Direktur RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, dr. Gaffar T. Karim menambahkan bahwa penanganan terhadap korban dilakukan sesuai prosedur medis (SOP). Ia membantah jika korban dibiarkan tanpa tindakan selama berjam-jam.

"Saya klarifikasi bahwa pasien ditangani sesuai SOP. Korban masuk pukul 23.49 Wita, dan kami langsung melakukan pemeriksaan serta persiapan operasi. Tindakan operasi dilakukan pukul 09.00 hingga 11.00 Wita. Jadi tidak benar kalau dibilang terlambat," urai dr. Gaffar.

Bekas Kepala PKM Pallangga ini menerangkan, bahwa kasus korban memang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, karena termasuk dalam kategori tindak pidana kekerasan. Hal itu sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang menyebutkan bahwa pelayanan kesehatan akibat penganiayaan, kekerasan seksual, terorisme, dan tindak pidana lainnya tidak dijamin oleh BPJS, melainkan harus dibiayai oleh skema lain dari pemerintah.

"Kami sudah jelaskan ke keluarga agar tidak khawatir. Pemerintah hadir, bersama Baznas dan dinas terkait untuk menanggung biaya operasi. Persoalan biaya juga sudah disampaikan langsung oleh Wakil Bupati yang menindaklanjuti hal ini," tambahnya.

Di tempat yang sama, Ani, Ibunda Saiful Hairuddin menyampaikan terimakasih atas respon pemerintah daerah terhadap kondisi yang dialami anaknya.

"Kami berterimakasih atas kunjungan Bapak Wabup Gowa, terima kasih Pemda Gowa biayanya ditanggung pemerintah karena saya tidak punya biaya sebesar itu untuk operasi, tapi dibantu pemerintah. Allhamdulliah sudah ditangani sekarang," ujarnya singkat. (rus)

Sumber: