Bawaslu Awasi Keanggotaan Ganda Eksternal di KPU Bone
<!-- wp:paragraph --> <p>diswaysulsel.com, BONE -- Bawaslu Kabupaten Bone melakukan pemantauan terhadap kegiatan KPU Bone Untuk memastikan Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Bone melakukan klarifikasi kegandaan Eksternal keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Pemantauan Bawaslu terhadap pelaksanaan klarifikasi kegandaan Eksternal keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 ke kekantor KPU Bone berdasarkan aturan PKPU Nomor 4 Tahun 2002.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Pengawasan ini dilakukan oleh Tim Fasilitasi Pengawasan tahapan pendaftaran, verifikasi dan Pentepan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Bawalu Kabupaten Bone, Senin (5/9/2022).</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Dalam pemantaun dan pengawasan tersebut,Bawaslu mendapatkan sebanyak 33 anggota partai politik (Parpol) calon peserta Pemillu 2024 tidak hadir pada acara tersebut</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Penanggung jawab Tim Fasilitasi Pengawasan, Ernida Mahmud mengatakan, Bawaslu Bone melakukan pengawasan langsung terkait klarifikasi kegandaan anggota partai politik, sesuai dengan jadwal yang yang telah ditentukan KPU yakni mulai pada tanggal 4 sampai 5 September 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Tim Bawaslu Bone berikan catatan atas pengawasan kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU kabupaten Bone terkait ketidak hadiran 33 peserta calon penilu tahun 2024<br>Terkait klarifikasi kepandaian anggota partai politik.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Berdasarkan hasil pengawasan langsung Bawaslu di KPU Bone dari 11 partai politik calon peserta pemilu, terdapat 44 anggota partai politik keanggotaannya ganda eksternal yang telah dikirimkan surat pemberitahuan klarifikasi, namun yang hadir pada klarifikasi tersebut hanya 11 orang," jelas Ernida.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Ernida,menambahkan, pengawasan tersebut penting dan menjadi bagian tugas dari Bawaslu untuk memastikan tidak adanya kesalahan atau pelanggaran terhadap semua peserta pemilu.<br>**</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Subaer</p> <!-- /wp:paragraph -->
Sumber: