Terseret Kasus Penyalahgunaan Dana APBDes, Kades Pallime Segera Disidang
<!-- wp:paragraph --> <p><strong>diswaysulsel.com, BONE</strong> --- Akhirnya kasus dugaan korupsi kades Desa Pallime, kecamatan Cenrana, Isnaeni dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bone yang awalnya ditangani oleh kejaksaan cabang Pompanua.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Saat ini kades Pallime, Isnaeni ditahan di Lapas Kelas II Watampone. Selanjutnya, segera akan melalui persidangan," jelas Kasi Intel Kejaksaan Bone, A Heril, Kamis ( 8/9/2022) .</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kasus dugaan tindak pidana korupsi kades Pallime selain laporan masyarakat, juga jadi temuan pihak kejaksaan dimana beberapa pekerjaan fisik tahun 2017 yang menggunakan dana Desa tidak sesuai dengan pembelajaannya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Nilai pekerjaan fisik dengan bukti kuitansi pekerjaanya berbeda, sehingga terdapat kerugian negara hingga ratusan juta," jelasnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>A Heril, juga menambahkan jika masih ada beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi buang saat ini ditangani oleh kejaksaan Negeri Bone namun belum bisa dipublikasikan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Jangan dulu diekspos tapi ada yang sementara kita lakukan proses penyelidikan, nantilah setelah terungkap pasti kami infokan " Pungkaabya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Untuk diketahui, kerugian negara yang diakibatkan oleh kades Pallime penyelewengan anggaran desa tahun 2017 dengan temuan nilai kerugian mencapai Rp 635.215.037.<br>**</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p></p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Subaer</p> <!-- /wp:paragraph -->
Sumber: