Camat Tamalanrea Pantau Penjualan Miras
<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR</strong> -- Camat Tamalanrea Andi Salman Baso bersama Satpol PP Kecamatan Tamalanrea serta Kabid PPUD Kota Makassar Winardi didampingi Satpol PP Kota Makassar, melakukan pemantauan langsung ke tempat yang diindikasi menjual minuman kesar (miras) eceran tanpa izin di wilayah Kecamatan Tamalanrea. "Saya didampingi Kabid PPUD hari ini, melakukan pemantauan langsung untuk kedua kalinya," ujar Andi Salman, Rabu (16/11/20220). "Juga bersama Tripika Kecamatan Tamalanrea dan Tripika Kelurahan akan terus melakukan pemantauan, bilamana didapati beroperasi akan segera dilakukan penyegelan," imbuhnya. Pemantauan ini menindaklanjuti aduan masyarakat setempat terkait penjualan Minuman Keras yang tidak memiliki izin dan berpotensi mengganggu masyarakat. (*)
Sumber: