Telusuri Dugaan Penyalahgunaan ADD Polres Soppeng Bakal Berkolaborasi dengan Kejaksaan dan APIP
<strong>diswaysulsel.com, SOPPENG</strong> -- Polres Soppeng tengah menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat terhadap penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Soppeng. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Soppeng, AKP Muhammad Irfan menjelaskan pemeriksaan dilakukan karena adanya dugaan penyalahgunaan ADD tahun anggaran 2020/2021. Informasi adanya penyalahgunaan ADD, didapatkan dari laporan masyarakat melalui pesan singkat, pada pertengahan Oktober 2022 lalu. "Ini didapatkan dari laporan masyarakat, melalui SMS atau pesan singkat yang masuk ke Polda. Dan Polda Sulsel memberikan instruksi untuk melanjutkan laporan ini" jelas Irfan, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/11/2022). Setelah mendapatkan hasil pemeriksaan dari Inspektorat, jika dua alat bukti telah terpenuhi maka prosesnya akan dinaikkan ke Tahap Sidik. "Untuk penentuan alat bukti kami tetap akan melakukan kolaborasi dengan APH dalam hal ini kejaksaan, dan APIP" katanya. Namun jika dari hasil pemeriksaan, ada kerugian namun yang bersangkutan berniat mengembalikan, maka akan dilanjutkan ke tahap sidang tuntutan ganti rugi. "Karena sesuai dengan marwah undang undang tipikor, tentang bagaimana mengembalikan kerugian negara" tambahnya. (*) Penulis: Muh Ikhlas
Sumber: