Protes Pengusulan Pemberhentian Sekprov, GMS Desak DPRD Sulsel Bentuk Pansus Angket

Protes Pengusulan Pemberhentian Sekprov, GMS Desak DPRD Sulsel Bentuk Pansus Angket

<p style="text-align: left;"><strong>DISWAY, MAKASSAR —</strong> Usulan pergantian Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Abdul Hayat Gani mulai mendapatkan protes dan penolakan dari elemen masyarakat. Gerakan Masyarakat Sulsel (GMS) menggelar aksi penolakan di kantor DPRD Sulsel, Rabu 23 November 2022,</p> Bukan hanya meminta Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman membatalkan usulan, mereka juga menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya meminta pembentukan Pansus Angket terhadap gubernur. "Kami meminta DPRD Sulsel memanggil Gubernur dan membentuk Panitia Hak Angket terkait usulan surat pemberhentian Sekprov Abdul Hayat Gani," tegas Jenderal Lapangan Sulfarid Saleh saat orasi di depan gedung DPRD Sulsel. Karena suasana masih reses, maka massa demo hanya diterima Ketua Komisi E DPRD Sulsel Rahman Pina yang kebetulan dapil Makassar. Politisi Partai Golkar itu pun berjanji akan melanjutkan aspirasi demonstran ke pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme di DPRD. "Terkait pengusulan pembentukan pansus angket, kita akan sikapi sesuai mekanisme DPRD," kata Rahman Pina. Diketahui, lewat surat Gubernur Sulsel bernomor 800/0019/BKPSDMD tertanggal 12 September 2022 itu yang ditujukan langsung ke Presiden Jokowi lewat sekretariat negara, Abdul Hayat Gani resmi diusulkan untuk diganti. Terkait pergantian Sekprov Sulsel, sejumlah nama dikabarkan berpeluang mengganti posisi Hayat Gabi. Diantaranya Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Daerah Sulsel, Andi Darmawan Bintang. Kemudian Kepala BKD, Imran Jauzi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sukarniaty Kondolele, Asisten III Pemprov Tautoto Tanaranggina, hingga Ketua TGUPP Sulsel, Prof. Dr. H. Murtir Jeddawi, M.Si dan mantan Pj Walikota Makassar, Prof Yusran Yusuf.

Sumber: