DPRD Takalar Gelar RDP Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
<strong>diswaysulsel.com, TAKALAR</strong> -- Panitia khusus (Pansus) DPRD Takalar bersama dinas pertanian menggelar rapat dengar pendapat (RDP) tentang rancangan peraturan daerah (ranperda) perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Ketua pansus ranperda pertanian pangan berkelanjutan, Husnia Rahman mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ranperda tersebut adalah untuk menjaga ketersedian pangan dan ketahanan pangan membantu percepatan pembangunan yang terarah. " Ranperda ini merupakan produk hukum yang akan menjadi dasar pengembangan pertanian secara modern yang bertujuan membantu percepatan pembangunan yang terarah dan terencana khusus," Jelas Husnia Rachman, Selasa (17/1/2023). Lebih jauh, Husnia Rachman mengatakan dengan adanya ketersediaan pangan sangat mendukung penataan wilayah dan areal tertentu guna menjaga kelangsungan hidup sebuah ekosistem. " Sinergitas dengan sejumlah steakholder sangat dibutuhkan untuk menunjang percepatan renperda perllndungan lahan pertanian pangan berkelanjutan terwujud," Ucap Husnia Rachman. Rapat dengar pendapat yang berlangsung diruang badan musyawarah (bamus) dihadiri oleh kepala dinas pertanian, Abdul Haris Kulle beserta sejumlah jajarannya. Kadis Pertanian Takalar, Haris Kulle dihadapan anggota pansus DPRD Takalar lahan pertanian merupakan sumber daya alam yang memiliki fungsi sangat luas dalam memenuhi berbagai kebutuhan manusia. " Tujuan negara sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum melalui ketersedian lahan," terang Abdul Haris Kulle. (*) Penulis: Adlan
Sumber: