Mantan Direktur YLBI Heran Investasi Telkomsel ke GO TO Didiamkan
<strong>diswaysulselcom</strong> - Presiden Joko Widodo harus bersikap pada dugaan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) investasi Telkomsel yang notabene adalah anak perusahaan BUMN Telkom kepada PT Gojek Tokopedia (GoTo) Tbk sebesar Rp 6,3 triliun. Pasalnya, sejauh ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih bungkam soal dugaan KKN tersebut. Begitu ungkap mantan Direktur YLBHI Agustinus Edy Kristianto (AEK) dalam podcast yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun, dikutip Selasa (21/2) dan dikondirmasi, di Jakarta Rabu ,(22/2).malam . " Saya lapor KPK katanya laporan saya tidak bisa ditindaklanjuti. Nah ini kan parahnya enggak ada yang bicara. Secara politik, ya presidennya juga diem aja,” sesalnya. Padahal, kata AEK, berdasarkan data yang dimilikinya per tanggal 16 November 2020, Telkomsel membuat perjanjian dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau AKAB (GoTo) untuk investasi dalam bentuk obligasi konversi atau convertible bond (CB) tanpa bunga sebesar 150 juta dolar AS, atau setara Rp 2,1 triliun dengan tenggat jatuh tempo pada 16 November 2023.***
Sumber: