Legislator Makassar Apiaty Amin Syam Dukung Program Baju Adat
<strong>DiswaySulsel, Makassar </strong>- Program pencanangan wajib menggunakan pakaian adat setiap tanggal 1, kian ramai diperbincangkan. Termasuk oleh kalangan Anggota DPRD Kota Makassar. Prpogram itu disampaikan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, pada momen Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2023 lalu. Salah satu Legislator DPRD Makassar Apiaty Amin Syam, mengapresiasi gagasan dari Danny Pomanto tersebut. Karena dinilai akan memberikan contoh kepada masyarakat agar menjadi kebiasaan. "Menggunakan baju adat artinya mau diperlihatkan kebiasaan itu kepada masyarakat yang lain," tuturnya. Anggota Komisi D ini juga menganggap, upaya pemerintah kota menggagas program tersebut, tidak lain agar budaya khususnya di Kota Makassar terus terlestarikan. "Sekarang kan sudah banyak yang lupa dengan pakaian adat kita, seperti itu baju bodo atau songkok. Ini bisa jadi acuan bagi masyarakat untuk mengingat budayanya," sambungnya. Hal itu, kata Apiaty lagi, sejalan dengan rancangan peraturan daerah mengenai pemajuan kebudayaan, yang baru saja dirapatkan oleh DPRD Kota Makassar, yang juga kebetulan dipimpin langsung oleh Apiaty, belum lama ini. Menurutnya, ranperda tersebut cenderung ada karena realitas lunturnya kebudayaan di Makassar yang sudah mulai terlihat. "Cenderung karena lunturnya budaya. Tapi tidak berarti semuanya karena masih tetap kita lihat ada adat-adat seperti di perkawinan yang masih tetap terpelihara," ucapnya. Adapun kata Apiaty, sasaran dari ranperda ini difokuskan untuk masyarakat agar paham dan bisa menjaga budaya yang memang masih bisa dilestarikan. "Masa orang Jawa bisa menjaga budayanya lantas kita tidak. kita upayakan budaya yang mulai hilang diusahakan untuk kembali dan yang masih ada kita kembangkan," tutupnya. (nur/sky)
Sumber: