Digitalisasi Infrastruktur Spasialkota di Masa Pasca Pandemi Covid-19
Oleh: <em>Ir. Laode Muh. Asfan Mujahid, ST., MT</em> <em>Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota Unhas.</em> MAKASSAR — Kita pernah dikagetkan dengan suatu permasalahan baru, yaitu merebahnya pandemi covid-19. Seluruh elemen kota yang terkait didalamnya perlu mengevaluasi dan meningkatan kualitas lingkungan serta penanganan efektif dalam mengatasi pandemi. Hal ini dikarenakan struktur dan pola ruang kota yang ada masih kurang responsif dan adaptif dalam mengatasi dan meminimalisasi dampak atau fenomena yang terjadi saat ini. Seperti halnya dalam kawasan permukiman masyarakat perkotaan, perlu meningkatkan kualitas lingkungannya. Selain tempat istirahat, juga bisa menjadi tempat wisata, kerja dan belajar namu semua itu harus didukung oleh fasilitas sanitasi dan kebersihan yang memadai. Perlunya kajian kembali terkait pemenuhan standar sarana dan prasarana utilitas kota menjadi sesuatu yang urgent dilaksanakan karena kota menjadikan infrastruktur sebagai elemen utama yang tidak dapat di tawar. Hal itu berdampak pada permasalahan yang akan datang, khususnya kesehatan dan resiliensi kota dalam kondisi new normal saat ini. Penataan kota dengan membatasi mobilitas manusia yang padat, tapi tetap menjaga esensinya sebagai ruang aktivitas masyarakat tidak berubah dan memudahkan pergerakannya dengan model kolaborasi terapan di era digitalisasi . Era digitalisasi sekarang ini dapat membantu konsep baru dalam sebuah perencanaan kota yang responsif dan adaptif terhadap masalah-masalah di perkotaan, khususnya dalam kasus pasca pandemi saat ini, contohnya Online System Submission RDTR yang dikeluarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional demi melaksanakan perizinan investasi terpadu secara daring, salah satu manfaat dari kebijakan ini ialah dapat digunakan untuk melihat peruntukan dan status lahan yang ada di suatu wilayah serta dapat diketahui dengan mudah melalui website https://oss.go.id/ secara visual dengan bentuk 2D. Hal ini dapat dijadikan acuan oleh pemerintah maupun investor dalam memilih lokasi yang tepat untuk digunakan sebagai kawasan khusus maupun lokasi berinvestasi. Namun faktanya, masih banyak daerah yang terkendala dalam mengaplikasikan metode ini, sehingga peran aktif pemerintah sangat dibutuhkan dalam melaksanakan program ini secara masif. Adapun manfaat lain dari mengolaborasikan perencanaan dan digitalisasi yaitu dalam melihat tingkat penyebaran dan arah pergerakannya secara spasial. Saat ini peran aktif pemerintah sangat dibutuhkan dalam masa pasca pandemi agar tidak hanya berfokuspada perekonomian dan kesehatan tetapi mampu melihat bagaimana cara untuk mengatasi kondisi lingkungan saat ini, serta berpikir jangka panjang seperti penataan kota yang siap, tanggap dan tahan dalam menanggulangi bencana agar tetap survive karena dari kasus pandemi yang lalu, merepresentasikan bahwa masih banyak kebutuhan standar seperti infrastruktur yang perlu dibenahi khususnya di ruang-ruang publik. Adapun hal lain terkait pengambilan keputusan dalam menentukan kebijakan untuk mengatasi pandemi atau bencana yang terjadi saat ini, harus memiliki landasan teori dan hukum yang kuat karena didasari oleh kajian secara akademis. Selain itu, kesadaran masyarakat juga diperlukan untuk turut berperan aktif dalam menghadapi kondisi pasca pandemi covid 19 ini, seperti mematuhi protokol kesehatan dan membatasi ruang geraknya dalam beraktivitas di kondisi “new normal” saat ini. Merancang kota yang ideal sebaiknya tidak sekedar terfokus pada pemenuhan mobilitas manusia dan ruang, tetapi tetap melihat bahwa aspek lingkungan dan standar pemenuhan kebutuhan dari sarana prasarana utilitas kota sangat berperan dalam peningkatan kualitas dalam upaya menghadapi berbagai permasalahan lingkungan kawasan perkotaan.
Sumber: