Mantan Penyidik KPK Ungkap Jejak Kasus Firli Bahuri: Trade Record yang Buruk
<strong>diswaysulsel.com, JAKARTA </strong>- Salah satu mantan penyidik KPK mengungkapkan bagaimana jejak kasus Firli Bahuri sebelum dan saat menjebat sebagai pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi. Aulia Postiera yang merupakan salah satu eks penyidik KPK mengatakan bahwa dirinya tidak kaget mendengarkan adanya isu pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK. Bahkan menurut Aulia, isu negatif bukanlah kali pertama menjerat Firli Bahuri. “Kalau menurut opini dan berdasarkan hipotesis yang ada, saya yakin adanya pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK,” jelas Aulia. “Karena Firli mempunyai trade record yang buruk, sebelum menjadi pimpinan KPK, beliau pernah menjadi Deputi Penindakan KPK, di mana saat itu kita sempat menemukan beberapa kali pelanggaran yang dilakukan oleh Firli,” terangnya. “Adapun pelanggaran tersebut mulai dari pembocoran dokumen dan bertemu dengan pihak berperkara,” katanya saat melakukan podcast bersama Abraham Samad. Bahkan menurut Aulia pihaknya juga sampai pernah kita juga bikin petisi pada pimpinan KPK saat itu Pak Agus Raharjo kepada Firli yang saat itu namanya hanya Firli dan bukan Firli Bahuri. Aulia mengungkapkan saat itu banyaknya OTT yang bocor dan diduga dilakukan oleh bersangkutan. Saat adanya kebocoran menurut Aulia diketahui dari adanyanya kode-kode dalam percakapan. “Kalau akan melakukan OTT terhadap seseorang tentunya kami juga melakukan penyadapan,” jelasnya. “Dari penyadapan tersebut terdapat kode-kode komunikasi bahkan ada yang melakukan pergantian nomor kontak dan terjadinya cukup massiv” terangnya. “Kami dari tim penyidik dan penyelidik saat itu menduga pelakunya adalah Firli yang saat itu adalah Deputi penindakan,” uangkapnya. Dari hasil DPP Dewan Pegawai seharusnya Firli dihukum, namun Pimpinan KPK saat itu malahan mengembalikan sehingga tidak ada catatan pelanggaran. “Setelah itu beliau bisa terpilih secara aklamasi oleh Komisi 3 DPR RI, dan bayangkan 56 anggota Komisi memilih Firli Bahuri menjadi Pimpinan KPK,” jelasnya. Akan tetapi setelah menjadi Pimpinan KPK, Firli masih melakukan pelanggaran di antaranya bertemu dengan tersangka salah satunya Lukas Enembe, kasus helikopter, kasus SDM, kasus jet dan yang terakhir adalah kasus dugaan pemerasan Syahril Yasin Limpo. “Dari trade record atau rekam jejak ini kita bisa menilai orang,” papar Aulia. Aulia sendiri mengungkapkan bahwa dirinya tidak kaget saat mendengar adanya kabar dugaan pemersan terhadap Mentan karena ini hanyalah soal waktu.
Sumber: