Empat Pejabat Disdukcapil Makassar Dilantik
<strong>Diswaysulsel.com, MAKASSAR </strong>– <span class="s1">Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto resmi melantik empat pejabat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), di Ruang Sipakalebbi Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (6/3/2024).</span> <p class="p1"><span class="s1">Mereka yang dilantik adalah Andi Salman Baso selaku Sekretaris Disdukcapil, Mada Seri Palamba Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil.</span></p> <p class="p1"><span class="s1">Irwandi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, dan Muhammad Ahdhar Saleh Kepala Bidang Pemanfaatan.</span></p> <p class="p1"><span class="s1">Untuk mengisi jabatan lowong di Disdukcapil, pemerintah kota harus mengantongi izin resmi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri.</span></p> <p class="p1"><span class="s1">“Memang harus ada pelantikan khusus karena aturannya khusus. Jadi capil punya administrasi khusus untuk mendapatkan izin,” kata Danny Pomanto.</span></p> <p class="p1"><span class="s1">Namun, pihaknya masih kembali akan mengajukan izin mengingat ada posisi kepala sub bagian yang masih lowong.</span></p> <p class="p1"><span class="s1">“Itu kita usulkan lagi segera,” tuturnya.</span></p> <p class="p1"><span class="s1">Pihaknya juga akan melakukan evaluasi per tiga bulan kepada empat pejabat yang baru dilantik.</span></p> <p class="p1"><span class="s1">Kata dia, Dukcapil bukan hanya sekadar KTP. Tapi jauh lebih luas yaitu administrasi kependudukan yang menjadi dasar semua hal-hal yang sifatnya administrasi dan hukum.</span></p> <p class="p1"><span class="s1">Danny Pomanto juga berharap agar Disdukcapil dapat mendisiplinkan seluruh elemen masyarakat agar taat terhadap aturan dan ketertiban di kota ini.</span></p> <p class="p1"><span class="s1">Apalagi kerja-kerja Disdukcapil itu diukur dari update data setiap saatnya. Baik itu data orang yang meninggal, menikah, hingga datang dan keluar.</span></p> <p class="p1"><span class="s1">“Intinya diupdate, sehingga kerja sama dengan camat, lurah, dan RT/RW sehingga link atau jaringan itu harus klop,” tutupnya. (*)</span></p>
Sumber: