Usai Kantongi Sertifkat, Distan Makassar Lakukan Pengukuran Ruang Bawah Tanah Karebosi

Usai Kantongi Sertifkat, Distan Makassar Lakukan Pengukuran Ruang Bawah Tanah Karebosi

<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR </strong>- Pengukuran tanah ruang bawah tanah lapangan karebosi yang akan menjadi landasan pembaharuan kerja sama dengan pengelola, yaitu PT Tosan telah dilakukan. Pengukuran tersebut dilakukan oleh Dinas Pertanahan dan  Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Makassar. <p dir="ltr">Kepala Bidang Pemanfaatan dan Pengadaan Tanah Dinas Pertanahan Makassar, Ismail Abdullah mengatakan bahwa pengukuran tersebut lanjutan dari terbitnya hak pengelolaan lapangan Karebosi, sehingga perlu ada revisi kera sama dengan pengelola.</p> <p dir="ltr">“Hari ini kita lakukan pengukuran terkait dengan sudah terbitnya hak pengelolaan atau sertifikat HPL pengelolaan dari lapangan Karebosi untuk itu mengkoordinasi dari Pemerintah Kota Makassar sudah lakukan rapat, dan diamanahkan kepada jajaran tim, termasuk dari jajaran Dinas Pertanahan,” ucap Ismail.</p> <p dir="ltr">Hasil dari pengukuran yang dilakukan Dinas Pertanahan dan BPN Kota Makassar itu akan menjadi acuan untuk merevisi kerja sama dengan pengelola, karena lahan aset pemerintah tersebut sudah memiliki jumlah luasan aset yang dikelola oleh pengelola.</p> <p dir="ltr">“Intinya adalah hasil pengukuran ini nantinya akan menjadi rujukan untuk bagian dari pada revisi perjanjian kerja sama yang akan dicantumkan terkait dengan nilai besaran (kerja sama), karena harusnya sudah dilakukan revisi, karena HPL sudah terbit dan tentu harus dihitung ulang kembali semuanya,” lanjutnya.</p> <p dir="ltr">Namun, hasil dari pengkuran tersebut belum bisa diketahui. Masih menunggu beberapa hari dari BPN. Setelah BPN laporkan luasan ruang bawah tanah yang di kelola PT Tosan, akan dilaporkan ke Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto.</p> <p dir="ltr">“Luasannya insyaAllah. Mudah-mudahan dari BPN sekitar dua sampai tiga hari lagi kita tunggu kabarnya setelah itu, kami rapatkan kembali bersama dengan jajaran tim koordinasi. Kami dari Dinas Pertanahan melapor kepada pimpinan, ibu kadis dan akan melaporkan secara berjenjang sampai ke pak Walikota Makassar,” tutupnya. (*)</p>

Sumber: