Pj Sekda Makassar: Hibah Tanah Warga Rappocini Diperuntukkan Jalur Alternatif

Pj Sekda Makassar: Hibah Tanah Warga Rappocini Diperuntukkan Jalur Alternatif

<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR</strong> -- Warga Rappocini memberikan tanah hibah kepada Pemerintah Kota Makassar yang berlokasi di Kelurahan Karunrung dan Kelurahan Gunung Sari Kecamatan Rappocini. Selain itu ada juga di Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakukkang. Dimana, tanah hibah tersebut memiliki ukuran seluas 2.460 meter persegi. Penjabat (Pj) Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra yang menerima langsung hibah tanah yang diberikan oleh warga Kota Makassar menyebutkan, tanah hibah itu akan diperuntukkan sebagai jalur umum alternatif bagi warga yang sering terkena macet di sekitaran area jalur Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. “Alhamdulillah, atas nama Pemerintah Kota Makassar saya sampaikan banyak terima kasih karena adanya kerelaan dari pemilik tanah untuk mengibahkan tanahnya agar dijadikan aset fasilitas umum dan fasilitas sosial yakin dan percaya ini akan menjadi amal jariyah si pemilik dan ini akan dipergunakan sebaik-baiknya agar bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Firman. Firman juga mengatakan, lahan tersebut sangat penting untuk menjadi salah satu alternatif jalan masyarakat karena daerah di sana hanya satu akses ketika terjadi demo. "Masyarakat pasti mencari alternatif jalan-jalan yang aman. Nah, si pemilik mengibahkan tanahnya untuk digunakan masyarakat,” ungkapnya. Firman pun akan segera mengarahkan Dinas Pekerjaan Umum untuk mengecek kesiapan lalu menata area tanah tersebut agar segera dapat dilalui dan dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Sementara, untuk lokasi tanah di area Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakukkang pemilik lahan meminta untuk dijadikan fasilitas sosial. Rencananya ke depan itu menjadi Posyandu tetapi bisa ditingkatkan menjadi khusus pusat pelayanan kesehatan terpadu. “Bahkan tadi kami bincang-bincang dengan Pak Camat itu cocok juga untuk pusat pelayanan bagi lansia,” tuturnya. Hadirnya, pusat pelayanan terpadu ini diharapkan dapat mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pada kesempatan ini pula Pemerintah Kota Makassar memberikan berupa piagam penghargaan kepada perwakilan pemilik tanah yang dengan sukarela mengibahkan tanahnya agar dapat diperuntukkan sebagai Fasum Fasos. “Piagam penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih kami dari Pemkot Makassar kepada pihak keluarga. Semoga bisa bermanfaat dan menjadi amal jariyah bagi pemilik,” pungkasnya. (*)

Sumber: