Sudah 30 Orang Saksi Diperiksa Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Makassar

Sudah 30 Orang Saksi Diperiksa Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Makassar

<strong>diswaysulsel.com</strong> - Tim Penyelidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Makassar  telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi atas kasus dugaan korupsi berupa penyelewengan dana hibah yang dikelola KONI Makassar  tahun anggaran 2022-2023. "Sejauh ini kami sudah memeriksa kurang lebih 30 orang saksi terkait penyelidikan kasus KONI Makassar," kata Kepala Seksi Bidang  Intelijen Kejari Makassar, Andi Alamsyah, Jumat, (21/6/2024). Menurut Alamsyah, pemeriksaan puluhan saksi tersebut untuk membuat terang kasus tersebut. Dia mengatakan belum bisa memastikan kapan perkara ini ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Pastinya kata dia, Kejari Makassar serius menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi itu. "Nanti tergantung  kesimpulan dari teman - teman  penyelidik apakah  bisa dinaikkan ke (tahap) penyidikan atau seperti apa," ucapnya. Saat ini, diungkapkan Alamsyah, tim penyelidik secara berlanjut masih terus melakukan pemeriksaan bukti-bukti dokumen pertanggungjawaban KONI Makassar atas penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD Pemerintah Kota tahun anggaran 2022/2023. Alamsyah menambahkan,  anggaran dana hibah yang dikelola KONI Makassar yang sedang dilakukan penyelidikan  sekitar Rp60 miliar untuk tahun anggaran 2022 sampai 2023. Diketahui, pada APBD Pokok 2022, KONI menerima kucuran dana hibah dari Pemerintah Kota sebesar Rp20 miliar. Angggaran ini diperuntukkan untuk biaya atlet ketika mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Kabupaten Bulukumba – Sinjai. Kemudian, di tahun yang sama, KONI Makassar kembali mendapat kucuran dana hibah sebanyak Rp11 miliar di APBD Perubahan.  Anggaran itu dipakai untuk membayar bonus atlet yang meraih medali di Porprov. Selanjutnya, untuk  2023, KONI Makassar lagi – lagi  menerima dana hibah    sebesar Rp35 miliar. Anggaran itu,  sebanyak 60 persen dipakai untuk Pekan Olahraga Kota (Porkot) Makassar.  Adapun 2024,  dana hibah yang diusulkan KONI sebesar Rp15 miliar  lebih, kabarnya belum cair. <!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_240621_145725_286.sdocx-->

Sumber: