Launching Posko di 15 Kecamatan, Bawaslu Kawal Hak Pilih Warga Kota Makassar

Launching Posko di 15 Kecamatan, Bawaslu Kawal Hak Pilih Warga Kota Makassar

<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR </strong>- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar melaunching Posko Kawal Hak Pilih untuk 15 kecamatan yang ada di Kota Makassar. Peluncuran ini digelar pada Rabu, 28 Agustus 2024 bertempat di Hotel Maxone Makassar. Posko ini dibentuk bertujuan untuk memastikan keterlibatan warga Kota Makassar menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024 ini, baik pada Pemilihan Walikota (Pilwali) Makassar maupun pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan. "Kami berharap dengan adanya Posko Kawal Hak Pilih ini, partisipasi masyarakat betul-betul kita bisa salurkan," ujar Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah, Rabu 28 Agustus 2024. Dede mengatakan saat ini selain tahapan pendaftaran calon, pemutakhiran Data Pemilih Sementara (DPS) juga masih terus dilakukan. Di mana Bawaslu Makassar sendiri mengakui masih ada beberapa masalah yang jadi temuan pada DPS tersebut. "Jadi di DPS itu ada ditemukan data diduga ganda. Kemudian ada orang yang sudah dicoklik tapi tidak masuk dalam DPS. Ada juga data meninggal yang nanti kami sampaikan ke KPU untuk dibersihkan di DPS," sebut Dede. Oleh sebab itu, kata dia, Posko Kawal Hak Pilih ini dibangun bertujuan untuk menuntaskan permasalahan-permasalahan dalam pemutakhiran data pemilih tersebut. Agar seluruh warga Kota Makassar dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada nanti. "Misalnya kalau ada yang tidak terdaftar dalam DPS, bisa melaporkan ke Bawaslu kemudian kita akomodir. Ataukah kalau ada yang diketahui tidak memenuhi syarat, misal meninggal dunia, masuk TNI/Polri dan masih ada namanya dalam DPS, untuk kemudian kita keluarkan, dilaporkan ke teman-teman KPU," terangnya. (Regent)

Sumber: