Sulsel Daerah Rawan Tinggi di Pilkada, Bawaslu Butuh Pengawasan Partisipatif dari Media

Sulsel  Daerah Rawan  Tinggi di Pilkada,  Bawaslu Butuh Pengawasan Partisipatif dari Media

Tenaga Ahli Bidang Pencegahan, Informasi, dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu RI, Aprianti Marwah bersama Anggota Bawaslu Sulsel, Alamsyah melakukan konsolidasi dengan media menjelang Pilkada Serentak 2024.--

Kerawanan ini terdeteksi dari beberapa aspek, seperti pencalonan legislatif, masa kampanye, dan pemungutan suara ulang (PSU).

“Misalnya aspek keamanan, kemudian pada saat pencalonan di 8 kabupaten kota ini bermasalah dan menjadi akumulasi provinsi, termasuk di masa kampanye banyaknya penanganan pelanggaran. Sehingga itu juga menjadi penilaian. Dan terakhir masalah pemungutan suara, karena Pemilu kemarin kita ada 64 PSU,” urainya di tempat yang sama.

Alamsyah menambahkan, Bawaslu Sulsel mencatat 25 pelanggaran cyber terkait netralitas ASN, hoaks, ujaran kebencian, dan politisasi SARA.

“Pengawasan cyber ini fokus pada hoaks, ujaran kebencian, dan politisasi SARA. Namun, sebagian besar laporan justru terkait netralitas ASN,” jelas Alamsyah, yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Data dan Informasi Bawaslu Sulsel.

Ia juga menjelaskan  pelanggaran yang menyangkut netralitas ASN, money politic, maupun pelanggaran lainnya yang ditemukan melalui media sosial tetap akan ditangani sesuai peraturan Pemilu atau UU ITE. Dari 25 temuan pelanggaran cyber, satu kasus telah naik ke tahap penuntutan.

“Kami menangani semua laporan, dan satu kasus terkait netralitas ASN telah diproses ke tahap penuntutan,” tutup Alamsyah.

Dengan tingginya kerawanan Pilkada di Sulsel, Bawaslu berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk media, dapat turut mengawasi dan berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan Pilkada 2024. (REG/F)

Sumber: