RMS Tiba - tiba Massif Gaungkan Berantas Narkoba dan Judi Online
Foto: ist.--
DISWAY, SULSEL - Setelah beberapa hari terakhir isu peredaran narkoba di wilayah Ajatappareng meliputi Sidrap, Pinrang dan Parepare yang sangat memprihatinkan dan santer diberitakan, Anggota Komisi III DPR RI, Rusdi Masse Mappasesu (RMS) tiba - tiba gaungkan berantas narkoba dan judi online.
Ide ini dicetuskan Ketua DPW NasDem Sulawesi Selatan dengan memanfaatkan platform media sosial.
RMS menggandeng para member TikTok yang masuk dalam GMT Grup Agency untuk menggelar talkshow yang menghadirkan ribuan masyarakat dari dua daerah, yakn, Kabupaten Pinrang dan Sidrap.
Kegiatan tersebut dipusatkan di Rumah Aspirasi RMS di Jalan Serigala, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Wattang Sawitto, Kabupaten Pinrang dan Kafe Alexandria, Kecamatan Maritanggae, Kabupaten Sidrap. Talkshow digelar selama dua hari, yakni 14-15 November 2024.
Dalam sambutannya, RMS menekankan tiga poin penting yang menjadi tujuan kegiatan ini digelar. Salah satunya adalah bagaimana meraup penghasilan dari platform media sosial TikTok.
"Sengaja saya datangkan orang yang ahli di TikTok ini agar bisa mengajarkan kepada masyarakat bagaimana bisa menghasilkan di TikTok," kata anggota Komisi III DPR RI itu.
Selain itu, kata RMS, talkshow ini juga bertujuan untuk menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkotika dan judi online. Ia berkomitmen membantu pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika dan judi online di tengah-tengah masyarakat.
"Di sini juga saya mau menekankan, bagaimana kita sama-sama membantu pemerintah soal pemberantasan judi online. Jadi serba harus hati-hati dengan media sosial," tegas RMS.
"Saya juga mengajak apalagi yang hadir semua ini kebanyakan adalah anak muda alias Gen Z untuk menghindari yang namanya narkoba. Lebih baik produktif dalam hal positif di medsos seperti TikTok. Artinya pikiran untuk melakukan hal-hal seperti itu sudah tidak ada jika kita mau produktif dan bisa menghasilkan cuan lebih banyak," tambahnya.
Sekadar diketahui, memanfaatkan platform media sosial untuk beragam hal positif memang patut digalakkan. Selain dapat meningkatkan pendapatan ekonomi, media sosial juga sangat ampuh untuk melakukan sosialisasi seperti bahaya penyalahgunaan narkotika dan judi online. ***
Sumber: