Asal Tancap Tiang! Dishub Takalar Tegaskan My Republic Belum Kantongi Andal Lalin
--
DISWAY, SULSEL — Polemik pemasangan tiang internet milik My Republic di Kabupaten Takalar kembali bertambah.
Setelah sebelumnya disorot karena belum mengantongi rekomendasi teknis dari Dinas PU dan izin PTSP, kini pemasangan tiang tersebut disinyalir tidak dilengkapi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andal Lalin) dari Dinas Perhubungan (Dishub) Takalar.
Kepala Dinas Perhubungan Takalar, Sirajuddin Saraba ditemui diruang kerjanya, Selasa (18-11-25) membenarkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum pernah menerima permohonan izin Andal Lalin dari perusahaan penyedia layanan internet tersebut.
“Tidak ada masuk permohonan Andal Lalin untuk pemasangan tiang My Republic. Kalau tidak mengajukan, otomatis belum ada izin dari kami,” tegas Sirajuddin,
Keluhan masyarakat pun semakin banyak bermunculan. Salah satu warga Perumahan Istana Permai, Tiar, menilai pemasangan tiang dilakukan secara serampangan tanpa memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.
“Pemasangannya asal-asalan. Di dekat got langsung ditanam begitu saja. Tidak diperhatikan apakah nanti got bisa tersumbat atau tidak,” keluh Tiar di salah satu warkop di kota Takalar.
Warga lainnya menyebut pemasangan dilakukan tanpa sosialisasi dan menimbulkan kekhawatiran, terutama tiang yang berdiri dekat saluran air dan jalur kendaraan.
Sebelumnya, pemerintah daerah melalui Dinas PU menghentikan beberapa titik galian karena tidak mengantongi rekomtek. Langkah itu kini diperkuat dengan temuan Dishub soal ketidakpatuhan terhadap izin Andal Lalin yang menjadi syarat wajib setiap pembangunan infrastruktur jaringan.
Sirjauddin Saraba mantan Kasat Satpol PP Takalar menegaskan bahwa seluruh instalasi jaringan internet harus mengikuti aturan teknis dan perizinan yang berlaku, sebagai bagian dari komitmen pemerintahan dalam mewujudkan pelayanan publik yang tertib dan responsif sesuai semangat “Takalar Cepat” yang dipelopori Bupati H. Mohammad Firdaus Daeng Manye. (ZQ)
Sumber:

