Komisi D Kuliti Dinas BMBK, Anggarannya Meningkat dan Tiba-tiba Ada 5 Pekerjaan

Senin 20-01-2025,13:25 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

DISWAY, SULSEL  - Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK)  terkait munculnya lima program pekerjaan di APBD Pokok 2025. Padahal tidak pernah masuk dalam pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi. 

Lima item tersebut merupakan pekerjaan ruas jalan yang tersebar di beberapa Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan. Salah satunya ruas jalan Provinsi  Enrekang - Sidrap.

Itu terungkap ketika Komisi D DPRD Sulawesi Selatan melakukan rapat kerja dengan Dinas BMBK, Senin, 20 Januari 2025.

Tanda tanya munculnya lima program pekerjaan itu ketika Kepala Dinas BMBK, Astina Abbas memaparkan  anggaran yang dikelola pada APBD Pokok 2025. 

Di mana berdasarkan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri,  Dinas BMBK mendapat tambahan anggaran sebesar Rp103 miliar atau mengalami peningkatan dari Rp177 miliar menjadi Rp280 miliar. 

Astina Abbas menyebut, anggaran itu ditujukan untuk lima item pekerjaan fisik dan  pengawasan. 

 "Tambahan Rp103 miliar itu masuk paket fisik dan pengawasan (untuk lima item pekerjaan)," kata Astina dalam rapat kerja tersebut. 

Merespon itu, Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid menanyakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) terkait   lima program pekerjaan fisik dan pengawasan di Dinas BMBK. 

 "Lima program fisik dan pengawasan, hampir  Rp100 miliar.  Apakah  ini ada DPA- nya?" tanya Kadir. 

 Astina Abbas tidak mampu menunjukkan DPA. Ia berdalih, DPA masih berproses di Biro Pengadaan Barang  dan Jasa Setda Provinsi Sulsel.  

"DPA-nya Sementara menunggu tanda tangan. Sekarang DPA nya di Biro Barjas. Semoga Pejabat yang mendatangani ada, hari ini sudah selesai," kata Astina.

Tak sampai disitu, Sekretaris Komisi D DPRD Sulsel, Abdul Rahman ikut mencecar mengenai munculnya lima paket fisik dan pengawasan di Dinas BMBK. Abdul Rahman menanyakan, apakah pernah dimasukkan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) atau tidak.

"Apakah lima program ini dilakukan pembahasan (di APBD 2025) ataukah program ini (muncul)  setelah hasil evaluasi (Mendagri) baru ada?" Tanya Rahman. 

Astina menyebut, awalnya Dinas BMBK telah memasukkan program tersebut di RKA dengan pengajuan anggaran sebesar Rp400 miliar.  "Tapi tahun berjalan kita hanya dikasih pagu, itu Rp177 miliar," katanya.

Tak puas dengan jawaban Astina, Rahman menjelaskan, RKA merupakan landasan membuat DPA.  Sehingga ia mempertanyakan terkait lima program tersebut apakah masuk dalam RKA atau tidak.

Kategori :