Tujuh program unggulan MULIA. Pertama, Gratis Seragam Sekolah. Kedua, Gratis luran Sampah. Ketiga, Gratis Pemasangan Instalasi Air Bersih. Keempat, Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional. Kelima, Mulia Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial). Keenam, Mulia Super Apps. Ketuju, Mulia Creative Hub di Setiap Kecamatan.
Menurutnya, tahun 2025 merupakan tahun yang penting bagi Pemerintah Daerah tak terkecuali Pemerintah Kota Makassar, dimana tahun ini merupakan tahun pertama dalam periodesasi dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang Tahun 2025 - 2029.
Dengan fokus utama kebijakan konsolidasi penguatan landasan transformasi yang mana arah kebijakan tersebut memuat tujuan yaitu. Transformasi Sosial, Transformasi Ekonomi, Transformasi Tata Kelola.
Kemudian, memantapkan Ketentraman dan Ketertiban Umum Yang Tangguh, Demokrasi Substansial, dan Stabilitas Ekonomi Makro Daerah, Ketahanan sosial budaya dan ekologi, Pembangunan kewilayahan yang didukung sarana prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan dan Kesinambungan Pembangunan.
"Visi ini mencerminkan tekad untuk menjadikan Makassar, sebagai kota MULIA yang berkembang pesat namun tetap memperhatikan kesejahteraan warganya, keberagaman, keamanan, dan keberlanjutan lingkungan yang harmoni," tutur Appi.
Merujuk pada konteks diatas. Maka Visi besar MULIA kemudian dirumuskan kedalam Misi dengan mengurai upaya-upaya yang harus dilakukan sebagai agenda prioritas Pembangunan Daerah.
Berikut tujuh visi - misi MULIA:
Pertama, meningkatkan daya saing ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja dam kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat pesisir pulau.
Kedua, meningkatkan kualitas layanan dasar bidang pendidikan dan kesehatan secara merata.
Ketiga, mewujudkan pembangunan infrastruktur dan tata ruang kota yang berkeadilan dan ramah lingkungan.
Keempat, mengembangkan pusat inovasi dan seni budaya serta pariwisata.
Kelima, Mewujudkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan berdaya saing.
Keenam, Meningkatkan akses pelayanan dan perlindungan perempuan, anak dan penyandang disabilitas serta pembangunan kepemudaan.
KKetujuh menegakkan ketertiban umum dan kesadaran masyarakat terhadap mitigasi bencana.***