Dengan skema tersebut, investor akan lebih mudah terlibat karena kepastian bisnis lebih terjamin. Sampah yang masuk ke incinerator akan dibakar, menghasilkan uap, lalu diolah menjadi listrik yang langsung diserap oleh PLN.
Setiap incinerator minimal harus mengolah 1.000 ton sampah per hari. Kalau ada daerah yang kapasitasnya kecil, akan digabungkan dengan wilayah lain agar tetap memenuhi standar.
"Nantinya listrik hasil pembakaran ini akan dibeli oleh PLN dengan skema yang tidak memberatkan baik PLN maupun pengusaha," kata Eddy.
Ia menegaskan, pembangunan 33 incinerator ini merupakan bagian dari upaya nasional mempercepat penyelesaian persoalan sampah yang sudah menumpuk di banyak kota besar.
"Skema ini diharapkan tidak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga menjadi solusi energi terbarukan yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat," tukasnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri jajaran MPR RI, antara lain Staf Khusus Khairurrizqo, Staf Khusus Rizki Al Jufri, serta Staf Ahli Edi Agus. Sementara itu, Munafri didampingi Sekretaris Daerah Kota Makassar, Zulkifly Nanda, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Helmy Budiman.
Eddy Soeparno bersama rombongan menyambut positif aspirasi tersebut dan menyatakan akan menindaklanjutinya sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan kepulauan.